Keluarga Korban Kecelakaan Nagreg Minta Kolonel Priyanto Tak Dihukum Mati, Tak Tega dan Tak Dendam

Suryati tak ada niatan di hatinya untuk melampiaskan dendam atas kehilangan yang mendalam, sekalipun pada terdakwa Kolonel Priyanto.

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kolonel Inf Priyanto yang dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perkara tabrak lari yang menewaskan sejoli Salsabila dan Handi Saputra di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022). 

TRIBUNJABAR.ID - Meski sang putri dibuang ke sungai, ibu korban tabrak lari di Nagreg mengaku tak tega jika pelakunya dihukum mati.

Ibu Salsabila (14), korban kecelakaan Nagreg, mengaku tak tega jika Kolonel Priyanto harus dihukum mati atas kematian anaknya pada Desember 2021 lalu.

Kolonel Priyanto yang seharusnya divonis hukuman mati, justru mendapat reaksi berbeda dari pihak keluarga korban.

Suryati mengaku tak sampai hati jika harus balas dendam atas kematian putrinya.

Baca juga: Beda Reaksi Keluarga Salsabila dan Handi Saputra soal Tuntutan Seumur Hidup kepada Kolonel Priyanto

Suryati tak ada niatan di hatinya untuk melampiaskan dendam atas kehilangan yang mendalam, sekalipun pada terdakwa Kolonel Priyanto.

Suryati mengatakan sudah mendengar putusan hakim yang dibacakan pada Kamis (21/4/2022) bahwa terdakwa Inf Priyanto dituntut hukuman seumur hidup dan dipecat dari Dinas TNI atas pembunuhan berencana yang sampai menghilangkan nyawa putrinya.

Suryati mengaku pasrah menerima putusan hakim tersebut.

"Nggak ada dendam, sejak awal keluarga tak ingin apa-apa kepada pelaku, fokus keluarga sejak awal cuma ingin anak saya ditemukan, supaya kami tenang, dia (korban) juga bisa dengan layak dikuburkan, ke sananya mah (terkait hukum) kan ada aparat yang berwajib," katanya ditemui, Jumat (22/4/2022).

Meski Kolonel Inf Priyanto sudah merenggut putri kesayangannya, Suryati mengaku tak rela jika terdakwa divonis hukuman mati.

Baginya, kehilangan orang yang dicintai itu sangat membekas.
Suryati tak bisa membayangkan bagaimana jika keluarga terdakwa harus mengalami hal yang sama dengannya.

Bagi Suryati, melihat vonis mati seperti mengambil nyawa orang lain dengan sengaja.

Keluarga, lanjutnya, sudah menyerahkan sepenuhnya kasus kematian putrinya pada aparat yang berwajib.

Soal hukum mati, atau hukuman penjara seumur hidup, keluarga terutama dirinya tak ingin memikirkan hal itu lagi.

"Tanggapan keluarga mau hukuman seumur hidup mau hukum mati, itu bagi keluarga sama saja karena dari awal kami sudah menyerahkannya kepada yang berwenang. Mudah-mudahan hukum berlaku seadil-adilnya, itu saja," tuturnya.

Tak berbeda dengan Sang Istri, Jajang (54) ayah dari Salsabila merasa tak tega ketika mendengar terdakwa harus dihukum mati.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved