Mudik Lebaran 2022

INI Syarat Terbaru Naik Kereta Api bagi Anak Usia 6-17 Tahun, Yuk Lengkapi Sebelum Berangkat Mudik

Diketahui ada persyaratan terbaru yang harus dipenuhi anak-anak usia 6-17 tahun bila ingin naik kereta api di mudik Lebaran 2022 ini.

Tribun Cirebon/ Ahmad Imam Baehaqi
ILUSTRASI - Sejumlah penumpang yang baru turun dari kereta api berjalan menuju pintu keluar Stasiun Cirebon, Jalan Inspeksi, Kota Cirebon, Sabtu (26/3/2022). 

TRIBUNJABAR.ID - Musim mudik Lebaram makin dekat. Beberapa orang bahkan memilih mudik lebih awal untuk menghindari kepadatan arus lalu lintas.

Lalu, apa syarat naik kereta api bagi anak-anak usia 6-17 tahun?

Diketahui ada persyaratan terbaru yang harus dipenuhi anak-anak usia 6-17 tahun bila ingin naik kereta api di mudik Lebaran 2022 ini.

Baca juga: Dorong Pengusaha Beri THR hingga Liburkan Santri Lebih Awal, Warga Jabar Didorong Mudik Lebih Awal

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 49 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi.

Dalam aturan tersebut dijelaskan, anak-anak usia 6-17 tahun yang sudah mendapatkan vaksin dosis kedua, tidak diwajibkan untuk tes antigen.

Sementara itu, SE tersebut melengkapi aturan sebelumnya yaitu SE Menteri Perhubungan No. 39 Tahun 2022

Adapun aturan tersebut berlaku mulai 20 April 2022.

Syarat Mudik Naik Kereta Terbaru bagi Anak-anak Usia 6-17 Tahun

Dikutip dari Instagram @kai121_, berikut syarat mudik naik keteta terbaru bagi anak-anak usia 6-17 tahun:

Aturan ini merujuk dari Adendum SE Satgas Penanganan COVID-19 No. 16 Tahun 2022 dan Adendum SE Kemenhub No.49 Tahun 2022.

1. Bagi yang sudah vaksin dosis kedua, tidak wajib testing antigen/RT/PCR, dibuktikan dengan kartu/sertifikat vaksin.

2. Bagi yang baru vaksin dosis pertama, wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (3 X 24 jam).

3. Bagi yang belum atau tidak dapat divaksin karena kondisi medis/komorbid, wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (3 x 24 jam) dan surat keterangan dokter RS Pemerintah.

Baca juga: Ini 3 Skenario Polisi Antisipasi Macet di GT Cileunyi Saat Arus Mudik, Termasuk Pakai GT Gedebage

Syarat Naik Kereta Api Lebaran 2022

Berikut syarat naik Kereta Api untuk Mudik Lebaran 2022 yang dikutip dari Instagram @kai121_:

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved