Ramadan 1443 H

Tata Cara Membayar Zakat Fitrah Lengkap dengan Besaran Zakat 2022 yang Dibayarkan dan Bacaan Niat

Berikut ini tata cara membayar zakat fitrah lengkap dengan ketentuan, besaran zakat, bacaan niat serta hikmah membayar zakat

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
freepik.com
ilustrasi membayar zakat fitrah 

أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يَبْعَثُ بِزَكَاةِ الْفِطْرِ إِلَى الَّذِي تُجْمَعُ عِنْدَهُ قَبْلَ الْفِطْرِ بِيَوْمَيْنِ أَوْ ثَلَاثَةٍ

"Abdullah bin ‘Umar memberikan zakat fitrah atas apa yang menjadi tanggungannya dua atau tiga hari sebelum hari raya Idul Fithri." (HR. Malik dalam Muwatho’nya no. 629, 1: 285).

- Waktu wajib

Waktu wajib yang dimaksud merupakan waktu perlu dikeluarkannya zakat fitrah.

Yakni saat matahari telah terbenam pada hari terakhir bulan Ramadan atau malam 1 syawal saat malam takbiran

- Waktu yang dianjurkan

Bisa dikatakan waktu yang dianjurkan membayar zakat fitrah begitu sempit.

Yakni mulai dari terbit fajar pada hari raya Idul Fitri hingga dekat waktu pelaksanaan salat ied.

Hal ini sebagaimana hadis Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia berkata,

مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ.

"Barangsiapa yang menunaikan zakat fithri sebelum salat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah salat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah." (HR. Abu Daud no. 1609 dan Ibnu Majah no. 1827. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

- Waktu makruh

Nah ada waktu yang perlu umat Islam berhati-hati saat membayar zakat fitrah.

Bila telah lewat pelaksanaan salat Ied 1 Syawal maka dikatakan membayar zakat tak sah dan makruh.

- Waktu haram

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved