Jabar Diprediksi Mendapat Kuota Haji Terbesar Pasca-pandemi
awa Barat diprediksi kembali mendapatkan kuota haji terbesar di Indonesia.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Arief Permadi
TRIBUJABAR.ID, BANDUNG - Jawa Barat diprediksi kembali mendapatkan kuota haji terbesar di Indonesia.
Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia ( IPHI ) Jawa Barat di Bandung, Ijang Faisal, mengungkapkan hal itu di Bandung, Jumat (22/04/2022).
Menurut Ijang, prediksi tersebut cukup beralasan mengingat Jawa Barat adalah provinsi yang populasi jumlah penduduknya terbesar di Indonesia, sama dengan Indonesia di dunia sebagai komparasi.
Lebih lanjut Ijang menyampaikan bawa tahun ini, Arab Saudi telah membatasi kuota haji dalam dan luar negeri sebanyak 1 juta jemaah. Jumlah ini jauh lebih sedikit dibandingkan kuota sebelum pandemi yang rata-rata lebih dari 2 juta.
Pada tahun 2019, jemaah haji dari luar Saudi mendapat jatah 75 persen dari total kuota. Sedangkan pada tahun 2022, ditingkatkan menjadi 85 persen.
Ijang mengatakan, kenaikan ini sebagai kompensasi karena selama dua tahun pandemi (2020 dan 2021), haji hanya diperuntukkan bagi mereka yang menetap di Saudi dengan kuota masing-masing sebanyak 1.000-an dan 60 ribu jemaah.
"Maka dengan demikian mutatis muntandis-nya Kemenag RI pun harusnya memberikan kuota haji untuk Jawa Barat tahun ini juga yang terbanyak, mengingat penentuan kuota haji saat ini masih menggunakan rumus yang disepakati OKI," ujarnya.
Tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota 100.051 jemaah haji dari Pemerintah Arab Saudi. Besaran kuota tersebut dinilai masih belum ideal.
Oleh karena itu, Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj meminta Kementerian Agama segera membuat aturan untuk pembagian kuota haji tersebut di Tanah Air.
"Perlu ada pembagian yang adil, proporsional, dan transparan terkait aturan resminya seperti apa. Aturan teknis kuota didistribusikan," ujar Mustolih kepada Tribunnews.com, Rabu (20/4/2022). "Dengan kuota yang belum ideal. Dengan adanya pengurangan seperti ini harus ada penyesuaian," tambah Mustolih.
Mustolih mengatakan dengan pemberian kuota yang hanya berjumlah 100.051 akan menyisakan banyak jemaah haji yang dimungkinkan tidak berangkat.
Pemerintah, kata Mustolih, harus melibatkan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kota dalam membuat aturan pembagian kuota haji.
Menurutnya, yang berkepentingan dalam penyaluran kuota di daerah, adalah Pemerintah Daerah
"Karena penyelenggara ibadah haji juga menjadi tanggung jawab kepala daerah. Sementara sebaran antrian tiap daerag berbeda-beda," ungkap Mustolih.
Pembagian kuota juga harus melibatkan pengusaha jasa perjalanan yang tergabung dalam asosiasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/jemaah-umrah-mengeliling-kabah-di-mekkah-saudi-arabia.jpg)