Adik Indra Kenz Kena Getah Aliran Dana Sang Kakak, Aset Kripto Indra Rp 35 Miliar Terbongkar

Tersangka kasus Binomo, Indra Kenz ternyata menyembunyikan harta dalam bentuk aset kripto hingga aset properti yang dimiliki sang adik.

Editor: Widia Lestari
Instagram/indrakenz
Indra Kenz tersangka kasus penipuan Binomo diduga masih sembunyikan kekayaan berupa aset kripto Rp 78 miliar. 

"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar," katanya.

Adik Indra Kenz disangkakan Pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Sebelumnya Sudah Ada Aset Kripto yang Disita

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menyita aset ratusan juta rupiah milik tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz yang diduga disembunyikan dalam bentuk kripto.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa aset tersebut disembunyikan Indra Kenz melalui platform Indodax.

Saldonya kini ada sekitar Rp 200 juta.

"Di kripto kita sudah berkomunikasi dengan teman-teman dari marketplace, Indodax dan kita sudah mendapatkan dana yang di sana, kita sudah sita sejumlah Rp 200 sekian juta," kata Whisnu Hermawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).

Whisnu mengatakan pencarian aset Indra Kemz dipastikan tidak akan terhenti sampai disitu.

Sebab, pihaknya bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih melacak aset kripto milik Indra Kenz.

"Kita masih membutuhkan bantuan dari teman-teman PPATK ada beberapa dana yang ada di luar negeri. kita masih tracing, mudah-mudahan ini bisa juga diungkap kemana hasil uang tersebut," jelas dia.

Sebab, kata dia, pihaknya mengendus dugaan Indra Kenz menyembunyikan aset Rp 58 miliar dalam bentuk kripto di luar negeri.

Menurutnya, seluruh transaksi yang pernah dilakukan oleh Indra Kenz telah terdata.

"Masih terus bertambah, ada masukan langsung kirimkan ke kita. Dugaan ada Rp58 miliar yang ada di kriptonya di luar negeri. Itu cepat kita tangani," jelas dia.

Lebih lanjut, Whisnu menambahkan kemungkinan aset Indra Kenz yang berada di luar negeri akan terus bertambah.

Polri bakal terus berkoordinasi dengan PPATK.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved