Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Pembakar Angkot di Sumedang Karena Sering Tak Nyambung Saat Ditanya
Kepolisian Sektor Sumedang Utara bakal memeriksa kejiwaan terduga pelaku pembakaran sebuah mobil angkutan umum yang tengah terparkir di dekat Kantor
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kepolisian Sektor Sumedang Utara bakal memeriksa kejiwaan terduga pelaku pembakaran sebuah mobil angkutan umum yang tengah terparkir di dekat Kantor Desa Margamukti, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Peristiwa pembakaran minibus bernomor polisi Z 1911 CR itu terjadi pada Rabu (20/4/2022) malam.
Kapolsek Sumedang Utara Kompol Ibnu Setiawan, mengatakan, terduga pelaku pembakaran mobil angkutan umum milik Asep Suherlan (42) tersebut diketahui merupakan berinisial AU (23) warga Kampung Margalaksana RT02/04 Desa Bojong Gambir, Kecamatan Bojong Gambir Kabupaten Tasikmalaya.
Menurutnya, pria tersebut telah menjalani pemeriksaan dan penahanan di Mapolsek Sumedang Utara.
"Saat dilakukan pemeriksaan, jawaban pelaku selalu memberikan jawaban tidak nyambung," kata Ibnu Setiawan kepada TribunJabar.id, di Sumedang, Kamis (21/4/2022) pagi.
Selain itu, kata dia, berdasarkan keterangan dari pihak kelurganya, terduga pelaku mengalami gangguan kejiawaan dan pernah menjalani rehabilitasi di salah satu Pondok Pesantren di Tasikmalaya.
Baca juga: BREAKING NEWS Angkot di Sumedang Dibakar Orang Tak Dikenal, 1 Pelaku Ditangkap dan Dihajar Massa
Meski begitu, kata Kapolsek, pihaknya belum bisa menyimpulkan terduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
"Kami tidak bisa menyimpulkan terduga mengalami gangguan kejiwaan, pembuktiannya berdasarkan hasil pemeriksaan dokter," ucapnya
"Rencananya siang ini terduga pelaku bakal diperiksa kejiwaannya di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung," kata Kapolsek.
Beli Bensin di Pom Mini
Seorang pria diamankan warga setelah melakukan pembakaran sebuah mobil angkutan umum bernomor polisi Z 1911 CR yang tengah terparkir di dekat Kantor Desa Margamukti, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu malam (20/4/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribuJabar.id dari warga setempat, pemilik mobil angkutan umum jurusan
Panyingkiran- Bendungan itu bernama Asep, warga Dusun Balong RT03/02 Desa Margamukti.