Cek Rekening! THR PNS TNI/Polri & Pensiunan Mulai Dicairkan, Bagaimana Jika THR Tidak Cair, Hangus?
Anda bisa antisipasi mengecek rekening mulai dari sekarang. Tapi jika THR PNS TNI/Polri dan Pensiunan tidak cair sebelum lebaran, ini yang terjadi
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Selain THR adapun di dalamnya terdapat tunjungan PNS. Di antaranya:
- Tunjangan anak
- Tunjangan suami/istri
- Tunjangan makan
- Tunjangan Jabatan PNS
- Tunjangan umum PNS
Tunjangan makan sebagaimana terlampir dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018.
- Golongan I dan II Rp 35.000
- Golongan III Rp 37.000
- Golongan IV Rp 41.000
Adapun rincian THR melekat pada tunjangan suami/istri mendapatkan besaran 5 persen dari gaji pokok.
Sementara tunjangan anak besarannya 2 persen dari gaji pokok per anak (maksimal 3 anak).
Berikut besaran tunjangan jabatan PNS berdasarkan jabatan struktural dibayar per bulan, di antaranya:
- Eselon VA: Rp 360.000
- Eselon IVB: Rp 490.000
- Eselon IVAA: Rp 540.000
- Eselon IIIA: Rp 1.260.000
- Eselon IA: Rp 5.500.000
Bagi PNS yang menerima tunjangan struktural, fubgsional atau dipersamakan dengan tunjangan jabatan umum, di antaranya:
- PNS golongan IV: Rp 190.000
- PNS golongan III: Rp 185.000
- PNS golongan II: Rp 180.000
- PNS golongan I: Rp 175.000