Cek Rekening! THR PNS TNI/Polri & Pensiunan Mulai Dicairkan, Bagaimana Jika THR Tidak Cair, Hangus?

Anda bisa antisipasi mengecek rekening mulai dari sekarang. Tapi jika THR PNS TNI/Polri dan Pensiunan tidak cair sebelum lebaran, ini yang terjadi

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
kolase
Ilustrasi pencairan THR PNS TNI/Polri dan Pensiunan 

- tunjangan jabatan atau tunjangan umum 

Berikut ini Tribunjabar.id rangkum besaran THR PNS TNI/Polri pada Lebaran 2022 berdasarkan golongan.

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMP dan D-III)

- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

- Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved