Selama Momen Mudik, Polisi Siapkan 10 Pos dan 789 Personel di Bandung Barat dan Cimahi
Selain mendirikan 10 pos pengamanan dan pelayanan pihaknya juga bakal menyiapkan sejumlah personel yang akan disiagakan selama 24 jam.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Pihak kepolisian bakal menyiapkan 10 pos pengamanan dan pelayanan di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kota Cimahi dalam menghadapi mudik lebaran tahun ini.
Hal tersebut dilakukan karena kedua wilayah ini menjadi perlintasan bagi pemudik, terutama yang datang dari arah Kabupaten Cianjur menuju daerah Priangan Timur, sehingga pengamanan pun harus dilakukan.
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, selain mendirikan 10 pos pengamanan dan pelayanan pihaknya juga bakal menyiapkan sejumlah personel yang akan disiagakan selama 24 jam.
Baca juga: Menjelang Mudik, Kelaikan Bus dan Angkutan Barang di Cimahi Diperiksa Petugas Gabungan
"Kemudian kita juga akan menyiapkan sebanyak 30 titik pengaturan lalulintas, bahkan bisa lebih di semua wilayah di Bandung Barat dan Cimahi," ujarnya saat ditemui di Cimahi, Rabu (20/4/2022).
Dalam menghadapi mudik lebaran tahun ini, pihaknya bakal menerjunkan sebanyak 789 personel Polres Cimahi dibantu dengan personel TNI, pemerintah daerah, serta relawan untuk mengatur kelancaran arus lalu lintas selama momen mudik lebaran.
"Total 789 personel akan disiagakan 24 jam di semua pospam dan posyan. Diawali dengan gelar pasukan pada tanggal 27 April dan 28 April mulai Ops Ketupat Lodaya," kata Imron.
Selain itu pihaknya juga bakal menyiapkan tim pengurai kemacetan yang nantinya akan bergerak secara mobile ke simpul-simpul kemacetan di Bandung Barat dan Cimahi.
"Untuk tim pengurai kemacetan kita siapkan juga, nanti dari Satlantas dan dari Sat Sabhara. Insya Allah ada BKO juga dari Brimob akan diterjunkan," ucapnya.
Di tempat yang sama, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, mengatakan, selama momen mudik lebaran nanti, tidak akan ada penyekatan terhadap para pemudik yang akan pulang kampung, tetapi masyarakat tetap harus memiliki keterangan sudah divaksin Covid-19 yang lengkap.
Baca juga: Ada 16 CCTV untuk Pantau Arus Mudik Lebaran di Sukabumi, Khusus Jalur Wisata Ada 7 Titik
"Kita paham, kebijakan pemerintah dalam hal mudik diberikan kebebasan tidak ada penyekatan, tapi dengan syarat vaksinasi dosis tiganya 30 persen," kata Agung.