GURU BEJAT di Pangalengan Bandung, Lecehkan 12 Muridnya Usia 10-11 Tahun, Korban Mungkin Bertambah

Semua korban, usianya di bawah umur, kisaran usia 10 sampai 11 tahun, adapun tersangka profesinya adalah guru ngaji.

Tribun Jabar/ Lutfi AM
seorang guru di Pangalengan Kabupaten Bandung, melakukan kejahatan seksual (sodomi), terhadap muridnya, anak laki-laki, dan akhirnya pelaku diringkus polisi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - bejat, seorang guru di Pangalengan Kabupaten Bandung, melakukan kejahatan seksual (sodomi), terhadap muridnya, anak laki-laki, dan akhirnya pelaku diringkus polisi.

Hingga kini sudah terdapat 12 anak yang menjadi, korban penyimpangan seksual, guru bejat tersebut.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, kasus pelecehan seksual terhadap sesama jenis ini, dari seorang guru kepada murid-muridnya.

Baca juga: Mahasiswa di Jogja Lakukan Pelecehan pada Anak 12 Tahun, Korban Dirayu Pakai Kata-kata Manis

"Sampai saat ini jumlah korban, sebanyak 12 orang, berawal dari laporan salah satu korban, yang kejadiannya sekitar tangga 01 Maret 2022. Kemudian kami lakukan pendalaman, penyelidikan, hingga kami bisa mengamankan tersangka, SS (39)," kata Kusworo, di Mapolresta Bandung, Senin (18/4/2022).

Kusworo menjelaskan, dari hasil keterangan tersangka didapatkan informasi, bahwa yang bersangkutan tahun 1996 merupakan korban pelecehan seksual sesama jenis.

"Dampaknya pada tahun 2017, yang bersangkutan melakukan perbuatan yang sama kepada para muridnya," kata Kusworo.

Semenjak 2017 hingga 2022, kata Kusworo, tidak ada yang melapor, hingga pada 1 Maret 2022 kemarin ada salah satu korban yang diminta oleh orang tuanya untuk belajar kepada guru yang bersangkutan.

"Namun ada penolakan, setelah diperdalam oleh orang tuanya, kenapa tidak mau, sehingga si anak bercerita bahwa telah dilakukan pelecehan seksual terhadap dirinya oleh gurunya tersebut," tuturnya.

Baca juga: Cerita Aming tentang Masa Lalu Kelamnya, Korban Pelecehan Sejak SD sampai Kuliah oleh Orang Terdekat

Menurut Kusworo, semua korban, usianya di bawah umur, kisaran usia 10 sampai 11 tahun, adapun tersangka profesinya adalah guru ngaji.

Kusworo mengatakan, tidak menutup kemungkinan terdapat korban lain, nanti akaniumpulkan dan dijadikan berkasnya.

"Bisa jadi karena sampai saat ini cukup lama, dari durasi 2017 sampai 2022. Sudah 5 tahun, dan sementara 12 ini yang baru memberikan keterangan, bahwa yang bersangkutan atau tersangka telah melakukan perbuatannya," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved