4 Modus Korupsi yang Paling Sering Digunakan di 2021, Ada yang Bikin Negara Rugi Rp 22 Triliun

Lalola menyebut keempat modus itu adalah yang paling banyak ditemukan dalam kasus korupsi yang bersangkutan dengan pengadaan barang/jasa

Editor: Ravianto
Shutterstock
Indonesia Corruption Watch (ICW) memberkan empat Modus Korupsi yang paling sering digunakan sepanjang tahun 2021. 

Dalam perkembangan modus itu, Lalola mengatakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan, yakni transaksi menggunakan mata uang kripto.

“Ini menjadi poin yang belum banyak dibicarakan. Akan tetapi, saat melihat perkembangan mata uang kripto ini sangat pesat di beberapa tahun belakang, tentu ini patut menjadi perhatian bagi aparat penegak hukum ataupun otoritas keuangan dan perbankan."

"Mereka harus mewaspadai bahwa mata uang kripto bisa menjadi semacam bentuk baru menukarkan hasil kejahatan korupsi,” katanya.

Untuk mengatasi persoalan modus baru tersebut, ICW mendorong aparat penegak hukum agar meningkatkan kapasitasnya dalam mengikuti perubahan modus dan bentuk transaksi yang berpotensi berujung pada kejahatan, baik itu korupsi, pencucian uang, maupun pengelabuan pajak.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved