Polisi Periksa Intensif Anggota Geng Motor yang Ditangkap di Sukabumi, Ini Bukti yang Diamankan
Satlantas Polres Sukabumi Kota menangkap sejumlah remaja yang diduga akan melakukan kegiatan meresahkan masyarakat.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kota Sukabumi, Dian Herdiansyah
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Satlantas Polres Sukabumi Kota menangkap sejumlah remaja yang diduga akan melakukan kegiatan meresahkan masyarakat saat operasi giat KRYD, Sabtu (16/4/2022) malam.
Sejumlah remaja yang diduga anggota geng motor itu diamankan di Jalan Jend. A. Yani, Kota Sukabumi.
Mereka diamankan polisi lalu digiring ke Polres Sukabumi Kota.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Tejo Reno Indratno, mengatakan, sejumlah pemuda yang diamankan itu langsung dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sukabumi Kota.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih, mengatakan, dari para remaja tersebut, pihaknya mengamankan beberapa atribut dan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi.
Pihak penyidik tengah memeriksa kepada sejumlah remaja yang diduga geng motor tersebut oleh unit Jatanra Satreskrim Polres Sukabumi Kota.
Pihak polisi menduga sejumlah pemuda yang tergabung dalam geng motor tersebut akan melakukan aksi meresahkan terhadap masyarakat.
Tiga kendaraan berjenis Yamaha Mio dan dua Honda Beat disita petugas.
Bahkan satu bendera yang menunjukan kelompok geng motor pun disita petugas sebagai barang bukti. (*)