Ditunggu-tunggu, Ini Kepastian Jadwal Pencairan THR PNS 2022, Gaji ke-13 Cair Juli 2022

Kini, jadwal pencairan THR PNS 2022 sudah mendapatkan kepastian. PNS juga akan mendapatkan gaji ke-13 tahun ini

net
Ilustrasi uang 

TRIBUNJABAR.ID - Jadwal dan besaran tunjungan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) kini jadi perhatian publik.

Kini, jadwal pencairan THR PNS 2022 juga gaji ke-13 sudah mendapatkan kepastian.

Ini jadi kabar baik bagi para PNS.

Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Baca juga: Daftar Tunjangan THR 2022 PNS TNI/Polri Ada Tambahan Tunjangan Kinerja 50 Persen, Begini Kriterianya

Pencairan THR PNS 2022

Sesuai aturan tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan pencairan THR PNS 2022 dapat dimulai H-10 Lebaran seperti tahun sebelumnya.

Ini sekaligus jawaban bagi yang beberapa waktu belakangan menunggu kepastian terkait THR pensiunan 2022 kapan cair.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kementerian/lembaga (K/L) dapat mulai mengajukan surat perintah membayar (SPM) THR ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) pada Senin mendatang.

"Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 dari hari Idul Fitri. Dalam hal ini K/L akan mengajukan surat perintah membayar ke KPPN dimulai Senin nanti yaitu 18 April 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya saat Press Statement: THR dan gaji ke-13, Sabtu (16/4/2022).

Kendati demikian, apabila K/L pusat dan daerah terkendala dalam pemberian THR pada 10 hari sebelum Lebaran, diperbolehkan melakukan pembayaran sesudah Lebaran 2022.

"Saya berharap semuanya akan bisa dilakukan mulai pada H-10 sehingga dalam hal ini ASN dari pusat dan daerah, TNI, Polri, dan pensiunan sudah bisa menerima THR sebelum hari raya," ucapnya.

Itulah jawaban tentang pertanyaan kapan THR PNS 2022 cair.

Baca juga: PNS Pasti Gembira, Ada Kabar Baik yang Disampaikan Menkeu Sri Mulyani soal THR dan Gaji Ke-13

Hal ini berlaku untuk PNS pemerintah pusat dan pemerintah daerah, TNI, Polri, serta pensiunan.

Pencairan gaji ke-13 PNS 2022

Selain THR yang akan diberikan pada H-10 Lebaran, PNS juga akan mendapatkan gaji ke-13 tahun ini. Gaji ke-13 PNS 2022 kapan cair?

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved