Gadis 17 Tahun di Tasikmalaya Dicekoki Miras Lalu Dirudapaksa 4 Pria

Seorang gadis berusia 17 tahun diduga dirudapaksa empat lelaki dengan modus dicekoki miras atau minuman keras

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Mega Nugraha
dokumentasi Polres Tasikmalaya Kota
Empat tersangka rudapaksa terhadap gadis 17 tahun menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim, Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (15/4). () 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman


TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA – Seorang gadis berusia 17 tahun diduga dirudapaksa empat lelaki dengan modus dicekoki miras atau minuman keras

Pada saat korban semaput dan tak berdaya, ke empat lelaki tersebut diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap korban.

Keempat tersangka, DA (46) FA (18) YO (18) dan RE (18) kini telah diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota

"Peristiwa tersebut terjadi September tahun 2021, dan setelah menerima pengaduan kemarin, keempat tersangka langsung kami tangkap," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo, di Mapolres, Jumat (15/4).

Modus yang dilancarkan tersangka yakni merayu dan mencekoki korban dengan miras. Peristiwa memilukan itu dilakukan di rumah tersangka FA di Kecamatan Cisayong, September 2021.

"Korban sendiri awalnya takut. Namun belakang mulai timbul keberanian untuk mengadukan perbuatan para tersangka ke keluarganya," ujar Agung.

Keluarga akhirnya mengadukan kejadian itu ke Polres Tasikmalaya Kota

"Setelah pengumpulan keterangan menguatkan pengakuan korban, kami tangkap empat tersangka di rumah masing-masing," kata Agung. (firman suryaman)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved