BSU Rp 1 juta Cair Bulan Ini, Anda Mungkin Termasuk Penerimanya, Berikut Syarat dan Cara Mengeceknya

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, mengatakan BSU Rp 1 juta itu mulai disalurkan pada April 2022.

DOK. BPJAMSOSTEK
Dana BSU Tahap Pertama Mulai Cair, Berikut Cara Mengeceknya 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menggelontorkan dana melalui program BSU 2022.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, mengatakan BSU Rp 1 juta itu mulai disalurkan pada April 2022.

Besaran BSU yang diberikan Kementerian Ketenagakerjaan tersebut adalah Rp 1 juta.

Program BSU 2022 diberikan kepada pekerja yang berpenghasilan kurang dari Rp 3,5 juta per bulan. 

Calon penerima bisa mengecek nama dan nomor induk kependudukan (NIK) di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Jika terdaftar di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Anda akan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022. 

Baca juga: Penyaluran BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta untuk Pekerja Segera Cair, Catat Jadwal dan Kriteria Penerima

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, mengatakan, BSU akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja.

Pemerintah akan menggelontorkan dana Rp 8,8 triliun untuk program BSU ini. Lantas, kapan BSU 2022 cair?

BSU Rp 1 Juta Cair pada April 2022

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menyebut BSU Rp 1 juta akan mulai diberikan pada April 2022.

Kemnaker belum bisa memastikan tanggal penyaluran BSU Rp 1 juta tersebut.

“Iyalah (pemberian BSU) bulan ini. Ini kan arahannya baru kemarin, jadi kita segera koordinasi terkait dengan keputusan tersebut untuk bisa kita lakukan dengan cepat, sesuai dengan koridor, dan regulasi,” kata Anwar.

Saat ini, Kemnaker sedang menggodok mekanisme dan ketentuan penerima BSU Rp 1 juta. Adapun penyaluran BSU Rp 1 juta ini nantinya akan dilakukan berbasis data peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Pemerintah Kembali Salurkan BSU untuk Pekerja, Pakar Sebut Sulit Tepat Sasaran, Ini Penyebabnya

Syarat penerima BSU 2022 Rp 1 juta

Menindaklanjuti program BSU 2022, Kemnaker tengah mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan penyaluran BSU Rp 1 juta, di antaranya mengenai syarat dan ketentuan penerima BSU.

Dilansir dari Antaranews, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan sedang menyusun kriterian penerima BSU 2022.

“Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme penerima BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaa,” ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved