Pemerintah Kembali Salurkan BSU untuk Pekerja, Pakar Sebut Sulit Tepat Sasaran, Ini Penyebabnya
Distribusi BSU memang sulit dilakukan melalui BPJS Ketenagakerjaan karena banyak sekali tenaga kerja yang tidak terdaftar.
TRIBUNJABAR.ID - PAKAR ekonomi turut menyikapi soal rencana pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja berpenghasilan atau memiliki gaji di bawah Rp 3 juta.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah, mengatakan sekalipun langkah pemerintah ini perlu diapresiasi, ada beberapa catatan krusial yang harus diperhatikan.
Pemerintah, ujar Piter, harus memastikan bahwa bantuan ini benar-benar tepat sasaran.
"Permasalahan data yang sebelumnya jadi hambatan, seharusnya juga sudah bisa diatasi," uujarnya kepada Tribun Network, Selasa (5/4/2022).
Baca juga: Subsidi Upah untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Pemprov Jabar Masih Tunggu Surat Resmi
Piter mengatakan, distribusi BSU memang sulit dilakukan melalui BPJS Ketenagakerjaan karena banyak sekali tenaga kerja yang tidak terdaftar.
Di sisi lain, pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan justru adalah mereka yang sangat membutuhkan bantuan.
Evaluasi ini, ujar Piter, wajib agar pemerintah tidak lagi mengalami kendala data pekerja mana yang laik mendapatkan bantuan.
"Ke depan, pemerintah harus lebih mendorong lagi agar seluruh tenaga kerja kita ikut terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Nailul Huda, mengatakan pendataan untuk penerima BSU tampaknya masih akan menjadi masalah krusial pada penyaluran tahun ini.
Tahun lalu, kata Huda, ada pekerja yang tidak berhak mendapatkan BSU, namun malah tercatat sebagai penerima BSU.
"Jadi nampaknya data yang mengandalkan dari BPJS Ketenagakerjaan belum dapat diandalkan. Apalagi jika pendaftaran dilakukan terbuka, bisa sangat tidak tepat sasaran," kata Huda.
Baca juga: Kapan BSU Rp 1 Juta Bagi Pekerja dengan Bank Non-himbara Dicairkan? Ini Jadwalnya
Maka dari itu, basis penerimanya harus diperkuat, minimal pakai sensus di perusahaan-perusahaan di wilayah yang UMR-nya kecil.
"Selain itu, bantuan BSU juga kalau bisa diperluas ke pekerja informal yang jumlahnya banyak sekali dan sebagian besar mempunyai gaji di bawah 3 juta," ujarnya.
(tribun network/reynas abdila)