Selingkuhan Meninggal Usai Coba Aborsi, Pegawai BUMN Diciduk Polisi, Sudah Berkeluarga & Punya Anak
Upaya aborsi kemudian diambil lantaran korban tidak terima hamil. Ditambah lagi AA baru mengetahui dirinya merupakan selingkuhan dari AN.
AN kemudian membeli obat aborsi dari rekannya.
Baca juga: Air Mata Bripda Randy usai Resmi Dipecat, Hadapi Ancaman 5 Tahun Penjara, Terlibat Aborsi Pacarnya
Usai mengkonsumsi obat tersebut korban mengalami muntah-muntah.
AA dirawat selama 3 hari di RSUD Kepahiang, namun korban meninggal dunia.
Korban meminum 6 tablet obat
Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah mengatakan, korban mengkonsumsi sebanyak 6 tablet obat aborsi.
"Dua tablet diletakkan di bawah lidah, 2 tablet lagi dimasukkan kedalam organ intim korban, 2 tablet lagi diminum oleh korban dalam waktu bersamaan," ujar Iptu Doni Juniansyah.
Doni juga menjelaskan atas perbuatan tersangka, mereka dijerat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 Tentang kesehatan.
"Tersangka kita jerat, Pasal 194 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 KUHPidana atau Pasal 56 KUHPidana atau Pasal 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan Jo Pasal 55 KUHPidana atau Pasal 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun dan denda paling banyak Rp.1.000.000.000," bebernya.
Doni menambahkan, selain AN ada dua tersangka lainnya dalam kasus ini.Mereka rekan An masing-masing berinisial, RO (27) warga Kepahiang seorang mahasiswa, dan DE (36) warga Kepahiang, ASN yang bekerja di RSUD Kepahiang.
Keduanya berperan mencarikan obat aborsi.
Pengakuan AN
Tersangka AN mengaku upaya menggugurkan kandungan tersebut adalah atas kesepakatan dirinya dan korban.
Baca juga: Nasib Bripda Randy yang Paksa Kekasihnya Aborsi Berujung Mengakhiri Hidup, Ia Dipecat Sebagai Polisi
"Korban tidak menerima dirinya hamil, dan korban juga mengetahui saya memiliki istri dan anak," katanya.
AN sendiri tidak mau banyak bicara ke awak media, dia ingin menyampaikan penyesalan tersebut ke keluarganya secara langsung.
"Tidak ada yang mau saya sampaikan ke keluarga, tidak saya sampaikan di media," ujar AN.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sudah Berkeluarga, Pegawai BUMN di Kepahiang Hamili Selingkuhan, Korban Tewas setelah Upaya Aborsi,