Ayah Jahat Beraksi di Sukabumi, Rusak Anak Kandung Sendiri yang Masih 11 Tahun, Ditangkap Polisi

YA (36) warga Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sungguh tega. Bukannya menjaga, dia malah melampiaskan hawa nafsunya terhadap anaknya

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Giri
Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
YA (36) warga Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, saat diamankan di Polsek Cicurug karena perbuatan asusila kepada anaknya, Sabtu (9/4/2022). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi, M Rizal Jalaludin 

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - YA (36) warga Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sungguh tega. Bukannya menjaga, dia malah melampiaskan hawa nafsunya terhadap anaknya sendiri yang masih di bawah umur. 

YA tega merusak masa anak perempuannya yang berinisial SA (11). 

Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan, mengatakan, peristiwa itu diketahui setelah SA ngadu kepada neneknya.

Sang nenek kemudian memberitahukan ke ibu SA yang berinisial NA.

Tak disebutkan pasti sejak kapan YA melakukan aksi bejatnya kepada SA. 

Parlan mengatakan, saat ini YA sudah diamankan di Polsek Cicurug untuk dimintai keterangan. 

Baca juga: Malangnya Nasib Siswi SMK Ini, Diduga Dirudapaksa Ayah Tiri, Lapor ke Polisi Tapi Nihil

"Kami mendapatkan laporan bahwa adanya pencabulan. Setelah mendapatkan laporan kami pun langsung mengamankan pelaku. Sekarang sedang ditangani Unit Reskrim," ujar Parlan, Sabtu (9/4/2022). 

Parlan mengatakan, berdasarkan pengakuan YA, dia telah berkali-kali melakukan aksi bejatnya terhadap SA. 

"Lebih dari sekali, terkadang siang atau malam si pelaku itu melakukan cabul kepada anaknya," ucap dia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved