Ramadan 1443 H
Apakah BAB di Siang Hari Membatalkan Puasa Ramadhan? Begini Penjelasan Buya Yahya
Pernahkah Anda mendengar pertanyaan "apakah BAB dapat membatalkan puasa?" lalu bagaimana penjelasannya?
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Hermawan Aksan
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dalam setiap menjalani ibadah puasa, setiap muslim tentunya akan berusaha dengan hati-hati guna menjaga ibadahnya agar tak batal.
Mungkin Anda sudah mengetahui beberapa hal yang dapat membatalkan puasa.
Lantas, pernahkah Anda mendengar suatu ungkapan bahwa buang air besar (BAB) bisa membatalkan puasa?
Agar lebih jelasnya, simak penjelasan berikut.
Dikutip tribunjabar.id, Sabtu 9 April 2022, dari channel YouTube Al- Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan hal yang terkait.
Tampak dalam video tersebut, terdapat sebuah pertanyaan yang berasal dari seorang jemaah tentang keabsahan suatu perkara, apakah benar BAB di siang hari saat tengah menjalani puasa dapat membatalkan puasa seseorang.
Baca juga: Apakah Mengupil dan Menghirup Inhaler Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan? Begini Penjelasan MUI
Hal tersebut lantaran kotoran yang sudah keluar dianggap dapat masuk kembali ke dalam dan menyebabkan membatalkan puasanya.
Buya Yahya dengan tegas menyebutkan, tak ada satu pun ulama yang berpendapat demikian.
"Tidak ada itu semua, tidak ada. Tidak ada pendapat ulama mana pun," jelas Buya Yahya.
Buya Yahya menambahkan hal ini diisyaratkan oleh Imam Al-Ghazali ketika tengah menjalankan ibadah puasa, seseorang sebaiknya melakukan buang air besar saat belum memasuki masa puasa tersebut.
Dalam artian, sebaiknua melakukan kegiatan buang air besar ini ketika malam saat sudah berbuka.
"Itu hanya diisyaratkan Imam Al-Ghazali, sebaiknya, sebaiknya, kalau buang air besar itu di malam hari," tegas Buya Yahya meluruskan.
Adapun isyarah dari Imam Al-Ghazali ini pun sifatnya tidak wajib.
Artinya, ini hanya sebuah saran agar puasa seseorang terhindar dari hal-hal yang mendekati perkara waswas.
Bersentuhan dengan sesuatu yang bakal membatalkan puasa," jelas Buya Yahya.