Ramadan 1443 H

Puasa Tapi Tak Makan Sahur, Apakah Sah Puasa Ramadhan-nya? Berikut Hukum dan Hadis Penjelasannya

Bagaimana puasa tapi tak makan sahur, apakah sah puasa Ramadhannya? Tak jarang pertanyaan tersebut masih banyak diajukan pada saat puasa Ramadhan.

Editor: Hilda Rubiah
ogichobanov
Ilustrasi saat sahur 

TRIBUNJABAR.ID - Bagaimana puasa tapi tak makan sahur, apakah sah puasa Ramadhannya?

Tak jarang pertanyaan tersebut masih banyak diajukan pada saat puasa Ramadhan 1443 H ini.

Keraguan ini muncul karena pula tak jarang muslim telat bangun karena banyak alasan.

Dikutip tribunjabar.id dari konsultansisyariah, Ustadz Ammi Nur Baits menjelaskan hukum terkait puasa tapi tak makan sahur tersebut.

Pertama-tama Ustadz Ammi Nur Baits menjelaskan, menurutnya ada banyak penjelasan simpang siur di kalangan muslim.

Hukum Tak Membaca Niat Puasa Ramadhan, Apakah Sah Puasanya? Begini Penjelasan Lengkapnya

Di mana banyak muslim yang beranggapan bahwa inti puasa adalah makan sahur.

Ia menjelaskan keabsahan puasa bukan tidak disyaratkan karena makan sahur.

Ustadz Ammi Nur Baits menegaskan Rasulullah SAW tidak pernah mengajarkan syarat sah puasa adalah makan sahur, jelasnya.

Penjelesan ini sebagaimana diterangkan dalam dalil hadis berikut ini.

Aisyah radhiallahu ‘anha menceritakan:

دخل علي النبي صلى الله عليه وسلم ذات يوم فقال: «هل عندكم شيء؟» فقلنا: لا، قال: «فإني إذن صائم»

“Suatu hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemui kami, dan bertanya, ‘Apakah kalian punya makanan?‘ Kami menjawab, ‘Tidak.’ Kemudian beliau bersabda: “Kalau begitu, saya akan puasa.”. (HR. Muslim 1154, Nasai 2324, Tirmudzi 733).

Dari hadis di atas menjelaskan, Rasulullah SAW mendatangi Aisyah di pagi hari.

Lalu beliau menanyakan kepada Aisyah ketersediaan makanan di rumah untuk sarapan.

Dalam hal ini artinya Rasulullah tidak memiliki niat puasa ketika itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved