Tak Hanya Menindak Pembuat Onar, Polisi Gencar Berantas Narkoba di Sukabumi, 26 Kasus Terungkap
Mengantisipasi adanya pembuat onar atau mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Sukabumi setiap hari melakukan Operasi Cipta Kondisi
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Untuk mengantisipasi adanya pembuat onar atau mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Polres Sukabumi setiap hari melakukan Operasi Cipta Kondisi di bulan Ramadan 1443 Hijriyah ini.
Namun, tak hanya menyasar pembuat onar, polisi juga gencar melakukan pemberantasan peredaran narkoba.
"Ya narkoba itu setiap saat pasti ada, sehingga tidak terbatas dengan bulan Ramadan, tetap yang namanya tugas kepolisian dijalankan dan harus kami tekan peredaran narkoba meskipun di bulan suci Ramadan," ujar Kasatnarkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan, Rabu (6/4/2022).
Kusmawan mengatakan, tiga bulan terakhir pihaknya telah mengungkap 26 kasus narkoba berbagai jenis dari beragam kalangan usia pelaku.
Baca juga: Polisi Tangkap Lulusan SMP Pengedar Narkoba untuk Geng Motor dan Anak Punk, Pasok Jenis Pil Ini
"Tiga bulan terakhir ini kita sudah mengungkap sekitar kurang lebih 26 kasus, para pelaku setiap kalangan usia ada, mulai dari 15 sampai usia 58 tahun. Langkah kepolisian kedepannya tetap kita menegakkan, membuat sebuah situasi kamtibmas tetap aman dan nyaman," katanya. (*)