UPDATE Harga Bahan Pokok di Pangandaran yang Naik, Harga Minyak Goreng Curah dan Kemasan Bersaing
Barang kebutuhan pokok mulai merangkak naik terjadi dalam seminggu ini. Mulai dari cabai hingga tepung
Penulis: Padna | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Dinas Perdagangan dan Koperasi UMKM Kabupaten Pangandaran menyebut sejumlah barang kebutuhan pokok mengalami kenaikan.
Kenaikan harga kebutuhan pokok tersebut berdasarkan hasil pemantauan pada hari Senin (4/4/2022).
Dari data yang diterima Tribunjabar.id, barang kebutuhan pokok mulai merangkak naik terjadi dalam seminggu ini.
Baca juga: Harga BBM dan Pajak Naik Bersamaan, Ini Harapan Para Pelaku Usaha Jawa Barat Pada Pemerintah
Dan terjadi, di tiga pasar tradisional di Kabupaten Pangandaran di antaranya di pasar tradisional Kalipucang.
Di pasar tersebut, harga cabai merah naik yang tadinya Rp 55 ribu menjadi Rp 60 ribu per kilogram.
Harga cabai keriting naik dari Rp 45 ribu menjadi Rp 50 ribu per kilogram, harga cabai rawit naik dari Rp 40 ribu menjadi Rp 50 ribu per kilogram, harga cabai hijau naik dari Rp 20 ribu menjadi Rp 22 ribu per kilogram.
Bawah putih naik dari Rp 26 ribu menjadi Rp 30 ribu per kilogram, harga minyak goreng kemasan naik dari Rp 23 ribu menjadi Rp 25 ribu per liter, harga minyak goreng curah naik dari Rp 25 ribu menjadi Rp 26 ribu per liter, harga daging sapi naik dari Rp 125 ribu menjadi Rp 135 ribu per kilogram, harga daging ayam broiler naik dari Rp 34 ribu menjadi Rp 40 ribu per kilogram.
Kemudian, di pasar tradisional Pananjung, harga cabai merah naik dari Rp 45 ribu menjadi Rp 55 ribu per kilogram, harga cabai kriting naik dari Rp 45 ribu menjadi Rp 55 ribu per kilogram.
Harga cabai rawit naik dari Rp 50 ribu menjadi Rp 55 ribu per kilogram, harga bawang merah naik dari Rp 30 ribu menjadi Rp 35 ribu per kilogram, harga daging sapi naik dari Rp 130 ribu menjadi Rp 140 ribu per kilogram.
Sementara, harga cabai hijau turun dari Rp 24 ribu menjadi Rp 15 ribu per kilogram, dan harga bawang putih juga turun dari Rp 30 ribu menjadi Rp 28 ribu per kilogram.
Terakhir, di pasar tradisional Parigi, harga cabai rawit naik dari Rp 40 ribu menjadi Rp 50 ribu per kilogram, harga bawang merah naik dari Rp 28 ribu menjadi Rp 30 ribu per kilogram.
Baca juga: Detik-detik Menjelang Ramadan, Harga Pangan dan Bahan Pokok di Majalengka Mulai Naik
Harga gula pasir curah naik dari Rp 14 ribu menjadi Rp 14,5 ribu per kilogram, harga minyak goreng curah naik dari Rp 23 ribu menjadi Rp 27 ribu per liter.
Harga tepung terigu curah naik dari Rp 8,5 ribu menjadi Rp 9 ribu per kilogram, harga daging sapi naik dari Rp 120 ribu menjadi Rp 125 ribu per kilogram, harga daging ayam broiler naik dari Rp 40 ribu menjadi Rp 42 ribu per kilogram.
Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi UMKM Kabupaten Pangandaran, Tedi Garnida menyampaikan, bahwa selain musim hujan, naiknya barang kebutuhan pokok karena memasuki bulan Ramadan.
"Awal bulan Ramadan ditambah, BBM (bahan bakar minyak) juga kan naik," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Senin (4/4/2022) malam.
Menanggapi sampai kapan kebutuhan pokok harganya naik, Ia tidak bisa memprediksinya.
"Kita lihat, seminggu kedepan," kata Tedi
