Ramadan 1443 H
Telat Mandi Junub apakah Batalkan Puasa? Ini Penjelasan Ahli Tafsir Al Quran
Lantas, apakah suami isti yang terlanjur tidak mandi besar sebelum imsak akan batal puasa?
TRIBUNJABAR.ID - Jika suami istri belum mandi besar saat imsyak tiba akan batal puasanya? Simak penjelasannya.
Ada beberapa hal bisa membatalkan puasa saat Ramadhan.
Maka dari itu butuh pemahaman lebih untuk memaknai hal tersebut.
Dengan demikian, momen Ramadhan 2022 dapat dijalani dengan baik.
Lantas, apakah suami isti yang terlanjur tidak mandi besar sebelum imsak akan batal puasanya?
Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin Lc MS menjelaskan dalam video Tribunnews Tanya Ustaz yang diunggah pada April 2020.
Tsalis Muttaqin menjelaskan soal suami istri yang telanjur tidak mandi besar ketika imsak tiba setelah berhubungan badan karena ketiduran.
"Apakah batal puasanya?" ujarnya.
Ia menuturkan, berdasarkan mazhab Imam Syafi'i, hal tersebut tidaklah batal.
Karena hubungan suami istri dilakukan malam hari saat tidak melaksanakan puasa.
Meski begitu, keduanya wajib mandi besar dan kemudian melaksanakan salat Subuh.
"Menurut mazhab Imam Syafi'i, puasanya tidak batal."
"Karena terjadinya hubungan seksualitas antara suami istri itu kan terjadi pada malam hari sebelum puasa."
"Tidak batal, tapi dia tetap wajib mandi terus melanjutkan dengan salat Subuh," tandas dia.
Hal itu lantas berbeda dengan seseorang melakukan hubungan badan secara sengaja saat masih berpuasa Ramadhan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/hukum-mandi-junub-usai-imsak.jpg)