Tiket Kereta Api Lebaran di Wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon Telah Tersedia, Cek Cara Pemesanan di Sini
Pemesanan tiket kereta api Lebaran di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon telah dibuka sehingga masyarakat dapat memesannya.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pemesanan tiket kereta api Lebaran di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon telah dibuka sehingga masyarakat dapat memesannya.
Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto, mengatakan, tiket kereta api Angkutan Lebaran 1443 H itu dapat dipesan di aplikasi KAI Access, web kai.id, loket stasiun, dan semua channel resmi.
Bahkan, menurut dia, pemesanan tiket kereta api yang sebelumnya berlaku untuk H-30 keberangkatan, mulai 1 April 2022 diberlakukan menjadi H-45 sebelum keberangkatan kereta apinya.
"Perubahan masa pemesanan tersebut khusus diberlakukan selama masa Angkutan Lebaran 2022," ujar Suprapto saat ditemui di Stasiun Cirebon, Jalan Inspeksi, Kota Cirebon, Sabtu (2/4/2022).
Ia mengatakan, hal itu dilakukan untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan mudiknya menggunakan kereta api.
Karenanya, pihaknya mengingatkan para penumpang lebih teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat memesanan tiket.
"Jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa mudik Lebaran."
"Jadi, harus direncanakan sebaik mungkin, termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun agar tidak terlambat," kata Suprapto.
PT KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran mulai H-10 sampai H+10 Lebaran, tepatnya 22 April - 13 Mei 2022.
Selama periode itu, secara nasional PT KAI bakal mengoperasikan 401 perjalanan kereta api per hari.
Suprapto menyampaikan, tiket kereta api pada masa angkutan Lebaran masih tersedia sehingga masyarakat bisa memesannya melalui berbagai channel penjualan resmi.
Namun, ia mengakui hingga kini masih menunggu peraturan resminya dan jika telah diterbitkan maka bakal diosialisasikan secepatnya kepada masyarakat.
"Kami meminta masyarakat agar selalu mengikuti perkembangan terkait persyaratan protokol kesehatan dari pemerintah di masa Angkutan Lebaran," ujar Suprapto. (*)