Ramadan 1443 H
Inilah Hukum Menonton Video Makanan dan Minuman Saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Puasa?
Berikut ini hukum menonton video makanan dan minuman saat berpuasa dijelaskan Ustaz Wahid Ahmadi
TRIBUNJABAR.ID - Menjelang puasa Ramadan tiba, pertanyaan apakah menonton video makanan dan minuman dapat membatalkan puasa, seringkali ditanyakan muslim.
Berpuasa di bulan Ramadan merupakan ibadah, menahan nafsu, baik menahan emosional maupun nafsu lapar dahaga.
Pada saat lapar banyak orang justru tergiur dan senang melihat gambar maupun menonton video makanan yang menggoda.
Apalagi saat ini gambar dan video makanan bertebaran di dunia maya.
• Menghirup Inhaler saat Berpuasa karena Flu, Apakah Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Hukumnya
Lantas, apakah menonton video makanan atau minuman membatalkan puasa?
Dikutip dari Tribunwow.com, Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Ustaz Wahid Ahmadi menjelaskan perihal tersebut.
Ustaz Wahid Ahmadi mengatakan melihat atau menonton video makanan saat puasa sah-sah saja.
Menurutnya tak ada hukum yang melarang atau mencegahnya untuk melihat makanan tersebut.
Hanya saja kata Ustaz Wahid Ahmadi mengingatkan, yang terpenting jangan sampai memakan makanan tersebut.
Lantas bagaimanakah bila mencicipi makanan, apakah membatalkan puasa?
Dikutip dari hadis Bukhari, Rasulullah SAW pernah bersabda,
"Tidak mengapa mencicipi cuka atau makanan lainnya selama tidak masuk ke kerongkongan."
Dari dalil inilah jelas mencicipi makanan diperbolehkan.
Hanya saja jangan sampai makanan yang dicicipi masuk ke dalam kerongkongan.
• Hukum Puasa Tapi Tak Makan Sahur, Apakah Sah Puasa Ramadan-nya? Berikut Dalil Hadis Penjelasannya
Selain menonton apakah boleh membicarakan makanan saat berpuasa Ramadan?
Apalagi sekadar membicarakan makanan, tidak ada larangan hukumnya membatalkan puasa.
Dikutip dari dalamislam.com, hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Taimiyah.
Ibnu Taimiyah menjelaskan puasa adalah ajaran Islam yang diketahui oleh semua kaum Muslim.
Seandainya semua perkara ini termasuk yang membatalkan puasa, Rasulullah SAW pasti telah menjelaskannya.
Seandainya Rasulullah SAW pernah meriwayatkannya, tentu para sahabat mengetahuinya dan menyampaikannya kepada kaum Muslimin, sebagaimana mereka telah menyampaikan ajaran Islam lainnya.
Karena tidak ada seorang ulama yang memberitakan hal tersebut dari Nabi SAW, baik berupa Hadits sahih, Hadits lemah, Hadits musnad, maupun Hadits mursal, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa semua perkara itu tidak membatalkan puasa, jelas Ibnu Taimiyah.
Dari penjelasan ini maka membicarakan makanan saat puasa pun tidak membatalkan puasa.
• Ada Lagi Salat Tarawih Super Kilat Cuma 6 Menit di Indramayu, Apakah Sah? Begini Penjelasan Hukumya
• Jangan Menggosip atau Ghibah, Amalan Puasamu Akan Sia-sia, Hukum Gibah di Bulan Puasa adalah Haram
Lantas perihal apa saja yang dapat membatalkan puasa?
1. Memasukkan suatu benda secara sengaja ke dalam lubang tubuh
Sesuatu yang membatalkan puasa adalah makan, minum dan segala sesuatu yang masuk melalu lubang pada anggota tubuh yang berkesinambungan (mutasil) sampai lambung, dan memasukannya dengan unsur sengaja.
2. Melakukan hubungan intim secara sengaja
Hubungan seksual baik dilakukan pasangan suami isteri atau bukan dapat menyebabkan batalnya puasa dengan ketentuan melakukannya dalam keadaan sadar dan sengaja
3. Muntah disengaja
Muntah-muntah dengan cara disengaja akan membatalkan puasa, namun apabila tanpa disengaja atau karena sakit, maka tidak membatalkan puasa.
4. Haid
Haid, yaitu darah yang keluar dari kemaluan perempuan yang sudah menginjak usia batas minimal 9 tahun, apabila keluar pada saat seorang perempuan sedang menjalankan Ibadah puasa maka puasanya batal.
5. Nifas
Nifas, yaitu darah yang keluar dari kemaluannya perempuan setelah proses melahirkan dengan rentang waktu sampai dua bulan (ukuran maksimal) juga dapat menyebabkan batalnya puasa, apabila keluar di saat sedang berpuasa.
Baca juga: Catat! Inilah Hal-hal yang Membatalkan Puasa Ramadan dan Hal-hal yang Diperbolehkan Ketika Berpuasa
6. Murtad
Murtad, adalah hal yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam dengan, misalkan melakukan pengingkaran akan keberadaan Allah SWT sebagai dzat tunggal, disaat ia sedang melaksanakan Ibadah puasa, maka puasanya dinyatakan batal.
Itu tadi adalah 6 hal yang dapat membatalkan puasa seseorang.
Maka sebaiknya kita menghindari keenam hal tersebut, agar ibadah puasa selalu terjaga demi mendapatkan pahala dari Allah SWT.