Update Kasus Subang

Dua Saksi Kasus Subang Mendadak Datangi Kedua Korban Tuti Suhartini dan Amalia di Makamnya, Ada Apa?

Hampir delapan bulan kasus Subang bergulir menjelang bulan Ramadan, dua saksi terlihat mendatangi kedua korban perampasan nyawa di makamnya.

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Lokasi kejadian kasus Subang 

Tak lupa, Yosef juga membawa satu buah botol berisi air yang sudah ia doakan untuk disiramkan ke makam istri dan anaknya tersebut.

Yosef dan Yoris juga menabur bunga segar di atas makam Tuti dan Amalia.

Simak video selengkapnya

Baca juga: Saksi Kasus Subang Danu Mendadak Disarankan Lapor ke LPSK, Ada Apa? Begini Reaksi Sang Kuasa Hukum

Meski sudah lebih setengah tahun kasus Subang masih dalam penyelidikan, keluarga korban tak lelah menanti hasil dari kepolisian.

Bahkan hingga kini keluarga korban pun munggu janji Kapolda Jabar mengungkap pelaku rajapati kasus Subang telah ditargetkan.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana kembali berjanji bakal mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang saat bulan Ramadan atau April 2022. 

Sebelumnya, saat pertama menjabat sebagai Kapolda, Suntana sempat mengatakan bahwa polisi bakal mengungkap pelaku pada awal 2022.

Namun, hingga pertengahan Maret 2022 belum ada tanda-tanda pelaku rajapati Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) sudah tertangkap. 

Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef atau ayah sekaligus suami dari korban perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini sangat berharap kali ini janji Kapolda benar. 

"Saya berharap apa yang disampaikan Kapolda, bahwa bulan puasa akan ditetapkan (tersangka) ya saya menyambut baik,"

"Justru kita menunggu janji Kapolda yang akan mengungkap pelakunya di awal tahun dan ini sudah masuk Maret," ujar Rohman, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (21/3/2022). 

Keluarga sangat berharap polisi tidak terus mengulur waktu.

Sebab, kata dia, kondisi ini sangat berdampak pada aktivitas keluarga korban. 

"Waktu terus berjalan dari 18 Agustus (kejadian) sekarang sudah Maret, kalau puasa kan sudah April, jadi sudah tidak masuk lagi, janji Kapolda di awal tahun, kan," katanya. 

"Pak Yosef  tidak bisa pulang ke rumah karena sampai saat ini rumah yang jadi TKP itu masih dipasang garis polisi, berkaitan dengan dokumen sekolah dan kegiatan Pak Yosef jadi tidak jelas karena semuanya ada di rumah itu. Paling tidak, berikan kepastian biar dia (Yosef) bisa tinggal di rumah itu (TKP)," ucapnya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved