Kapolda Imbau Tak Lakukan Sahur on The Road, Kapolres Sumedang Tak Mutlak Larang
AKPB Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan bahwa sahur di jalanan belakangan konotasinya berubah menjadi ajak balapan liar atau kriminalitas.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Sahur di jalanan atau sering disebut Sahur on The Road tak mutlak dilarang di Sumedang
Hal ini berbeda dengan pernyataan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana yang menyatakan sahur model itu dilarang karena bisa menimbulkan gesekan dan kriminalitas.
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan bahwa sahur di jalanan belakangan konotasinya berubah menjadi ajak balapan liar atau kriminalitas.
Baca juga: Ramadan Sebentar Lagi, Kapolda Jabar Minta Tak Ada Sahur on The Road, Akan Langsung Dibubarkan
"Belakangan kan trek-trekan atau kriminalitas lainnya. Tetapi jika sahur on The Road dikembalikan ke filosofi dasarnya, saya kira ini tetap baik," kata Kapolres di Pamulihan, Kamis)(31/3/2022).
Filosofi sahur di jalanan adalah membagi-bagikan makanan sahur kepada warga yang tak mampu atau warga miskin yang hidupnya di jalanan. Dasar sahur di jalanan adalah sedekah.
"Jikapun ada yang mau seperti itu, lebih baik berkoordinasi dengan aparat," katanya.
Seirama dengan kegiatan yang akan dilakukan Polres Sumedang pada saat sahur.
Di samping patroli untuk menjamin situasi terkendali, ada pula patroli untuk membangunkan warga menjelan bersantap sahur.
"Soalnya kami punya rencana membangunkan warga untuk sahur. Siapa tahu bisa dikolaborasikan dengan nilai dasar sahur di jalanan itu," katanya.
Baca juga: Resep Kimbab Sederhana, Bisa Dibuat di Rumah dengan Cepat dan Mudah, Cocok untuk Makan Sahur
Selain urusan sahur, Polres juga akan memantau kebiasaan menunggu waktu magrib di tempat-tempat publik. Ngabuburit ini akan dipantau agar warga tak berkerumun.