Ramadan Sebentar Lagi, Kapolda Jabar Minta Tak Ada Sahur on The Road, Akan Langsung Dibubarkan
Bukan hanya membubarkan, polisi juga akan memeriksa setiap orang yang terlibat dalam perkumpulan sahur di jalanan
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Bulan Ramadan sebentar lagi, Polisi mengimbau agar masyarakat Jawa Barat tak menggelar sahur di jalanan atau masyhur dengan sebutan "Sahur on The Road".
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana mengimbau hal itu. Sahur di jalan dinilai bisa memicu gesekan antar pelaku sahur itu sendiri.
Ditambah, imbauan untuk tidak sahur di jalan itu mengingat situasi saat ini yang masih pandemi Covid-19.
Baca juga: Kapan Waktu yang Tepat untuk Mengucapkan Niat Puasa Ramadan? Berikut Penjelasan dan Bacaannya
"Pada prisipnya sahur on the road adalah kerumunan. Bisa terjadi gesekan. Kami menyarankan untuk tidak melakukan kegiatan itu," kata Kapolda di Jatinagor, Rabu (30/3/2022).
Kapolda mengatakan jika ada kelompok masyarakat yang tetap melaksanakan sahur di jalanan, tak segan polisi akan bertindak.
"Kami tentu akan lakukan tindakan pencegahan, bahkan kami juga akan bubarkan," katanya.
Bukan hanya membubarkan, polisi juga akan memeriksa setiap orang yang terlibat dalam perkumpulan sahur di jalanan. Kapolda mengatakan, yang diperiksa adalah terkait kepemilikan senjata tajam atau barang-barang yang membahayakan.
"Bila sahur di jalanan menjadi potensi mengganggu kamtibmas, kami akan lakukan tindakan itu," katanya.
Baca juga: Kapolda Jabar Perintahkan Satu Kompi Brimob Siaga di Pangandaran, Ada Apa?