Anak Bandung Dibuang di Banyumas

Ahli Forensik: Handi Saputra Bisa Selamat Kalau Tak Dibuang Kolonel Inf Priyanto, Lukanya Tak Fatal

Ahli forensik, dokter Muhamad Zaenuri Syamsu Hidayat, memperkirakan kemungkinan besar Handi Saputra selamat kalau segera dibawa ke rumah sakit

Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman dan istri berziarah ke makam Handi Saputra. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Korban tabrakan sejoli di Nagreg, Handi Saputra, disebut kemungkinan bisa selamat andaikan cepat ditolong.

Ahli forensik, dokter Muhamad Zaenuri Syamsu Hidayat, memperkirakan kemungkinan besar Handi Saputra selamat kalau segera dibawa ke rumah sakit setelah ditabrak mobil yang ditumpangi Kolonel Inf Priyanto dan dua anak buahnya.

Zaenuri yang mengautopsi jenazah Handi Saputra mengatakan pemuda itu mengalami retak dan memar di kepala, tapi tak fatal.

"(Kemungkinan Handi hidup) besar, karena dia retak linier saja. Pendarahan di otak saja menunggu proses lama untuk meninggal apalagi hanya patah linier," ucapnya setelah sidang terdakwa Kolonel Inf Priyanto di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (31/3/2022).

"Jadi, dia kalau cepat ditolong bisa anu (selamat)," kata Zaenuri ketika menjawab pertanyaan wartawan.

Kolonel Inf Priyanto yang dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perkara tabrak lari yang menewaskan sejoli Salsabila dan Handi Saputra di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Kolonel Inf Priyanto yang dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perkara tabrak lari yang menewaskan sejoli Salsabila dan Handi Saputra di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Baca juga: Berseragam Lengkap, Kolonel Priyanto Pelaku Tabrak Lari Sejoli Nagreg Ikuti Sidang, Ancamannya Berat

Di persidangan, Zaenuri menyimpulkan Handi Saputra meninggal dunia karena tenggelam dalam keadaan tidak sadar.

Hasil autopsi menunjukkan adanya benda-benda air semacam lumpur atau pasir halus di saluran napas Handi Saputra

Ditemukan juga cairan merah kehitaman di rongga dada serta pula pasir halus di paru-paru Handi.

"Masih bernapas (ketika dibuang ke sungai)," ujar Zaenuri ketika ditanya Ketua Majelis Hakim Brigjen TNI Faridah Faisal.

Berdasarkan pengalamannya sebagai dokter forensik, Zaenuri menyebut ada tiga kondisi jenazah yang ditemukan tenggelam.

Pertama adalah sadar, masuk ke dalam air, kemudian meninggal dunia.

Pada kondisi tersebut, kata dia, akan terdapat air atau benda-benda yang biasa ada di air pada paru-paru dan lambung korban.

Itu karena refleks manusia ketika sadar akan berusaha menyingkirkan air yang menuju saluran napas sehingga air juga akan masuk ke lambung.

Baca juga: SIDANG Kasus Tabrak Lari Nagreg: Handi Saputra Masih Bernafas saat Dibuang ke Sungai oleh Oknum TNI

Selain itu, biasanya tangan jenazah akan mengepal karena berusaha meraih sesuatu untuk bertahan hidup.

Kedua adalah tidak sadar, masuk ke dalam air, kemudian meninggal dunia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved