Menjelang Ramadan, Kualitas Bahan Makanan di Kota Cirebon Dicek, dari Daging hingga Sayuran

Mereka terlihat memeriksa daging, cumi, ikan, sayuran, buah-buahan, dan lainnya untuk memastikan tidak mengandung bahan kimia berbahaya.

Tribun Cirebon/ Ahmad Imam Baehaqi
Petugas DPPKP Kota Cirebon saat menguji sampel bahan pangan di Pasar Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, Rabu (30/3/2022). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan, dan Perikanan (DPPKP) Kota Cirebon melaksanakan sidak ke pasar tradisional dan swalayan, Rabu (30/3/2022).

Sidak tersebut dilaksanakan di Pasar Kanoman, Pasar Jagasatru, dan sejumlah pasar swalayan di wilayah Kota Cirebon.

Para petugas tampak kios-kios pedagang pasar tradisional dan etalase swalayan yang menjajakan bahan pangan dari mulai daging hingga sayuran.

Mereka terlihat memeriksa daging, cumi, ikan, sayuran, buah-buahan, dan lainnya untuk memastikan tidak mengandung bahan kimia berbahaya.

Baca juga: Harga Daging Sapi dan Kerbau di Pasar Palabuhanratu Sukabumi Naik, Segini Harganya Kini

Sampel bahan pangan itupun tampak diuji menggunakan peralatan khusus dan hasilnya dapat diketahui hanya dalam hitungan menit.

Kepala DPPKP Kota Cirebon, Yati Rohayati, mengatakan, sidak tersebut sengaja dilaksanakan di momen menjelang Ramadan seperti sekarang.

Sebab, menurut dia, konsumsi bahan pangan masyarakat biasanya meningkat sehingga harus dipastikan yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi.

"Sidak ini untuk memasikan bahan pangan yang dikonsumsi masyarakat saat Ramadan aman," ujar Yati Rohayati saat ditemui seusai kegiatan.

Ia mengatakan, tes terhadap bahan pangan masyarakat juga untuk memastikan keamanan, kesehatan, dan kehalalannya.

Dalam tes tersebut, petugas memeriksa kandungan formalin dalam daging sapi dan ikan, serta kandungan pestisida di sayuran maupun buah-buahan.

Baca juga: Antisipasi Daging Sapi Gelonggongan dan Celeng Jelang Bulan Puasa, Pengawasan di Sumedang Diperketat

Pihaknya memastikan, berdasarkan hasil pengujian seluruh bahan pangan yang dijual di pasar tradisional dan swalayan Kota Udang tidak mengandung formalin serta pestisida.

"Hasilnya, tidak ditemukan kandungan bahan kimia dan kadar pH dari seluruh bahan pangan diperiksa aman serta layak dikonsumsi," kata Yati Rohayati.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved