Wacana E-Voting di Pemilu 2024, Ini Kata Bawaslu Jabar

Pemungutan suara Pemilu 2024, diwacanakan menggunakan sistem e-voting. Ini kata Bawaslu Jabar.

Tribun Jabar/Muhammad Syarif Abdussalam
Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Barat, Abdullah Dahlan, Jumat (25/3/2022). 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengusulkan agar pemungutan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 menerapkan e-voting atau pemungutan suara melalui sistem internet. 

Menanggapi usulan itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Barat, Abdullah Dahlan, mengatakan penerapan e-voting tersebut masih membutuhkan banyak kesiapan teknologi informasi, jika mau diterapkan pada Pemilu 2024.

"Saya kira dengan teknologi informasi, e-voting kami nilai belajar dari pengalaman yang telah dilakukan. Justru KPU telah melakukan e-rekap (rekapitulasi secara elektronik) dan belum sampai pada e-voting. Kalau untuk menuju pada aspek teknologi informasi menuju e-voting itu perlu kesiapan teknis teknologi informasi yang betul-betul siap," kata Abdullah dalam kegiatan Pengelolaan Media Bawaslu dan Pengenalan Media Massa di Bandung, Jumat (25/3/2022).

Hal yang perlu dipikirkan dalam e-voting, katanya, adalah metode teknologi informasi layaknya e-rekap.

Hanya saja untuk mengarah pada pemberlakuan e-voting, katanya, diperlukan kesiapan desain teknologi informasi, kemudian juga infrastruktur pendukung, metode kerja, dan payung hukum yang terukur.

"Sehingga tidak ada lagi persoalan ketika di tataran empirik, sementara memang kita harus akui bahwa pemilu kita sudah harus bermetamorfosis dan bertransformasi pada perkembangan teknologi informasi," katanya.

Ia mengatakan ada banyak tahapan yang harus dilalui menuju penerapan e-voting. Terutama, katanya, adalah regulasinya.

Pada level elektronik rekap saja, pihaknya masih menemukan persoalan misalnya blank spot di beberapa titik, kesiapan teknologi infrastruktur pendukung, dan lainnya.

"Misalnya nanti apakah KPU menyediakan teknologi informasi yang servernya memadai lalu kemudian petugas pelaksanan teknis di bawah menginput data dan meng-upload data yang memang sudah terdesain dengan rapi dan siap," katanya.

Dan terpenting juga, mata Abdullah, e-voting ini harus user friendly di level pengguna dan penyelenggara. Yang terpenting juga soal keamanan datanya.

Anggota Terpilih Bawaslu RI Lolly Suhenty mengaku sedang melakukan persiapan dengan mempelajari catatan kritis gelaran Pemilu pada tahun 2019. Bawaslu juga sedang mempelajari metode yang tepat untuk memudahkan masyarakat melapor ketika mendapati adanya pelanggaran.

Disinggung mengenai wacana penundaan Pemilu, Lolly menegaskan pihaknya bakal fokus menyelenggarakan Pemilu dan tak akan terpengaruh dengan isu mengenai penundaan Pemilu.

Menurut dia, penundaan Pemilu hanya wacana yang ramai dibahas partai politik.

"Salah satu yang dikeluhkan orang ketika menemukan pelanggaran adalah ribetnya ketika mereka harus melaporkan, maka ini yang menjadi konsentrasi serius kami, jadi bagaimana mekanisme penanganan pelanggaran itu seharusnya lebih memberikan kemudahan," kata dia.

"Wacana penundaan itu kan ramai di tingkatan teman partai politik ya, tapi sebagai penyelenggara, Bawaslu fokus pada pengawasan karena sudah diketok pemilu dilakukan di 2024 maka konsentrasi kami ke situ. Wacana penundaan pemilu tidak ada di penyelenggara pemilu," katanya.

Baca juga: Ketua Umum PKB Usul Penundaan Pemilu 2024, Wapres : Kami Hanya Pegang Mandat Sampai 2024

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved