Mahasiswi Garut Dianiaya
Tiga Penganiaya Mahasiswi di Garut Masih Diperiksa, Seorang Disebut ''Tukang Mabuk''
Dalam jumpa pers itu ketiga penyekap mahasiswi dan ibunya tidak ditampilkan ke publik karena sedang menjalani proses pemeriksaan di Polres Garut.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT- Pelaku kasus penganiayaan di Garut terhadap mahasiswi sudah diamankan polisi.
Pelaku berjumlah tiga orang bernama Yandi Mardiandi (37), Devi Candra Firmansyah (45), dan Abdul (35). Mereka adalah warga Kabupaten Garut.
Kapolsek Samarang, Kompol Jajang, mengatakan pelaku penganiayaan melanggar KUHP Pasal 170 sub 351, sub 406 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
"Polsek Samarang Polres Garut telah mengamankan terduga pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Jajang saat gelar jumpa pers di halaman Mapolsek Samarang, Kamis (24/3/2022).
Ia menuturkan polisi masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk kasus tersebut.
Baca juga: Cerita Pilu Mahasiswi di Garut saat Menolong Ibunya yang Tengah Disiksa: Saya Kira Kami Akan Mati
Dalam jumpa pers itu ketiga penyekap tidak ditampilkan ke publik karena sedang menjalani proses pemeriksaan di Polres Garut.
Kompol Jajang mengatakan motif penganiayaan dan pengrusakan yang dilakukan oleh tiga pelaku itu masih diselidiki.
"Belum kepada perampokan, tidak ada yang hilang, ada yang pecah dan rusak salah satunya kaca dan jendela," ucapnya.
Kerugian lain, ada satu unit ponsel milik korban yang rusak akibat direbut dan dilemparkan penganiaya.
Yandi dan Devi merupakan rekan kerja dari ibu korban yakni Solihati Nurzanah (42).
Mereka pernah bekerja sama dalam bisnis, namun gagal mendapat keuntungan sehingga kerugian dibebankan kepada korban sebagai bentuk utang.
Solihati Nurzanah mengatakan selama berbisnis dengan Yandi, banyak hal yang merugikannya, di antaranya Yandi yang bersifat temperamen dan sering mabuk-mabukan.
"Jadi orangnya juga sering bermasalah, apalagi tukang mabuk," ujarnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/abit-dan-ibunya-garut.jpg)