Padahal Pengantin Baru, Dinan Fajrina Lewatkan Ramadhan Tahun Ini Tanpa Doni Salmanan
Dinan Fajrina akan melewatkan puasa Ramadhan tahun ini tanpa suami, Doni Salmanan. Padahal, keduanya baru menikah pada 14 Desember 2021
Sebelumnya, Doni dilaporkan oleh seorang berinisial RA pada 3 Februari 2022 atas dugaan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Doni resmi ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan selama 13 jam pada Selasa kemarin.
Doni dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Doni pun terancam kurungan maksimal 20 tahun penjara atas perbuatannya.
Kronologi Doni Salmanan Jadi Tersangka
Doni Salmanan ditetapkan tersangka kasus penipuan, penyebaran berita bohong yang merugikan konsumen dan pencucian uang.
Saat ini, dia ditahan di Bareskrim Polri. Doni Salmanan, sering disebut crazy rich Bandung, jadi tersangka karena perannya jadi afiliator trading binary options.
Trading binary options mengharuskan trader memprediksi atau menebak harga aset akan naik atau turun dalam jangka waktu tertentu.
Trading jenis ini lebih mirip judi ketimbang investasi pada umumnya. Karenanya, trading jenis ini dilarang pemerintah lewat Bappebti karena melanggar Undang-undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.
Modus penipuan dan menyebar berita bohong yang dilakukan Doni Salmanan, dengan menggunakan perannya sebagai afiliator aplikasi Quotex yang menerapkan sistem trading binary options.
Lantas, kenapa Doni Salmanan dijerat pasal penipuan dan berita bohong yang menyebabkan kerugian konsumen?
"Dia memberikan berita bohong bahwa mainlah dengan saya terus lewat video-videonya. Itu sebenarnya menjebak orang supaya main," kata Kasubdit I Dittipidsus Siber Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol.
Nah, karena trading binary options tadi lebih mirip judi ketimbang investasi, ada banyak masyrakat yang kena tipu.
Kata Kombes Reinhard Hutagaol, Doni Salmanan membuat video jebakan agar banyak masyarakat yang bergabung.
"Dan pada kenyataannya nggak ada yang pernah menang," kata dia.
Dalam menjalankan aksinya, sebagai afiliator, Doni Salmanan mendapat keuntungan dari member yang kalah menebak kenaikan aset. Tidak tanggung, jumlahnya mencapai 80 persen.