Doni Salmanan Tersangka

Doni Salmanan Crazy Rich Bandung Bertemu Perempuan Cantik, Beri Dua Pesan Penting, Agar Kasus Tuntas

Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung, yang biasanya pamer harta kekayaan kini mendekam di tahanan Mabes Polri. Dia baru bertemu Dinan Fajrina.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Kisdiantoro
Instagram/dinanfarina
Gaya Dinan Fajrina, istri cantik Doni Salmanan yang stylish dan anggun. 

Sebelumnya, Doni dilaporkan oleh seorang berinisial RA pada 3 Februari 2022 atas dugaan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).  

Doni resmi ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan selama 13 jam pada Selasa kemarin.  

Baca juga: Fakta Mengejutkan, Kado Doni Salmanan kepada Lesti-Billar Tak Sampai Rp 20 Juta, Hanya Segini

Doni dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Doni pun terancam kurungan maksimal 20 tahun penjara atas perbuatannya.

Upaya keluar penjara lewat penangguhan penahanan ditolak Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Iya (penangguhan penahanan Doni Salmanan ditolak)," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol, saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).

Reinhard menjelaskan alasan penolakan tersebut karena alasan subjektif penyidik.

Sebab, Polri khawatir Doni Salmanan melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti.

"Alasan subjektif menurut KUHAP, takut melarikan diri, menghalangi penyidikan, dan menghilangkan barang bukti," katanya.

Tersangka kasus penipuan dan pencucian yang dengan modus trading binary options di aplikasi Quotex, Doni Salmanan, titipkan duit Rp 1 M ke temannya.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol, mengatakan, Doni Salmanan sengaja menitipkan uang tersebut.

"Untuk diamankan,"kata Reinhard dikutip dari Kompas.com, Senin (21/3/2022).

Dia menambahkan, duit hasil kejahatan Rp 1 M yang dititipkan oleh Doni Salmanan dilakukan pada 15 Maret 2022.

"Doni mengaku setelah rilis kemarin," ucap dia.

Menurut Reinhard, Z yang dititipkan uang tidak mengetahui sumber uang itu merupakan pendapatan Doni saat menjadi affiliator Quotex.

"Z Tidak tahu (sumber uang dari Doni), hanya titipan saja," terang Reinhard.
 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved