Wabup Sumedang Khawatir Persoalan Cisumdawu Tak Beres Akan Berefek Buruk ke Daerah

Persoalan yang berlarut-larut sejak tahun 2010 ini dikhawatirkan akan membawa efek buruk ke daerah, yakni Sumedang sendiri.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Kiki Andriana
Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan saat diwawancarai TribunJabar.id, Senin (21/3/2022). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang terus mengikuti perkembangan persoalan warga yang menuntut ganti untung atas tanah yang dipakai jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu).

Persoalan yang berlarut-larut sejak tahun 2010 ini dikhawatirkan akan membawa efek buruk ke daerah, yakni Sumedang sendiri.

Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan mengatakan dia berterima kasih kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang telah mempertmukan langsung warga dengan Pemprov Jawa Barat, Senin (21/3/2022).

Baca juga: Warga Sumedang Ancam Setop Proyek Tol Cisumdawu, Yayat: Tanah 1.378 Meter Cuma Dibayar 240 Meter!

Dengan pertemuan itu, diharapkan ada titik temu dan solusi. Dia berharaP prsoalan ini mudah-mudahan segera selesai.

Pemkab Sumedang sendiri menunggu keputusan dari Pemprov Jabar dua minggu lagi, sesuai dengan kesepatakan antara Pemprov, Pemkab, dan DPD RI.

"Terima kasih Pak La Nyalla sudah datang, juga Bu Eni, kami harap agar titik temunya segera tercapai. Kami Pemkab Sumedang bisa secepatnya menyelesaikan persoalan,"

"Kalau terus berlarut-larut, persoalan ini bisa berefek buruk terhadap daerah," kata Erwan.

Ratusan warga di Sumedang merasa dirugikan atas tindakan sewenang-wenang para oknum pemerintah di dalam tim 7 yang mengintimidasi dalam membeli tanah warga dengan harga murah dan tidak sesuai ukuran pada dokumen tanah.

Baca juga: Pembangunan Tol Cisumdawu Seksi 2 Masih Terkendala Pembebasan Lahan dan Longsor

Persoalan warga ini terjadi dalam rentang waktu 2010-2015 ketika pembebasan lahan masih dilakukan Pemprov Jabar. Kini pembebasan lahan dilakukan oleh Kementerian PUPR.

Dia mengatakan, ada pula warga lain kasus yang komplain soal ganti untung lahan. Namun, kasus yang pembayaraannya oleh Pemprov Jabar ini menjadi prioritas terlebih dahulu.

"Yang pembayarannya oleh Kementerian mungkin beda lagi," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved