Penemuan Mayat di Subang
Keluarga Tuti dan Amel Tunggu Janji Kapolda, Ungkap Pelaku Kasus Subang di Bulan Ramadan
Keluarga masih terus menanti upaya pengungkapan kasus Subang oleh polisi.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana kembali berjanji bakal mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang saat bulan Ramadan atau April 2022.
Sebelumnya, saat pertama menjabat sebagai Kapolda, Suntana sempat mengatakan bahwa polisi bakal mengungkap pelaku pada awal 2022.
Namun, hingga pertengahan Maret 2022 belum ada tanda-tanda pelaku rajapati Tuti Suhartini(55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) sudah tertangkap.
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef atau ayah sekaligus suami dari korban perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini sangat berharap kali ini janji Kapolda benar.
"Saya berharap apa yang disampaikan Kapolda, bahwa bulan puasa akan ditetapkan (tersangka) ya saya menyambut baik, justru kita menunggu janji Kapolda yang akan mengungkap pelakunya di awal tahun dan ini sudah masuk Maret," ujar Rohman, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (21/3/2022).
Keluarga sangat berharap polisi tidak terus mengulur waktu.
Sebab, kata dia, kondisi ini sangat berdampak pada aktivitas keluarga korban.
"Waktu terus berjalan dari 18 Agustus (kejadian) sekarang sudah Maret, kalau puasa kan sudah April, jadi sudah tidak masuk lagi, janji Kapolda di awal tahun, kan," katanya.
"Pak Yosef tidak bisa pulang ke rumah karena sampai saat ini rumah yang jadi TKP itu masih dipasang garis polisi, berkaitan dengan dokumen sekolah dan kegiatan Pak Yosef jadi tidak jelas karena semuanya ada di rumah itu. Paling tidak, berikan kepastian biar dia (Yosef) bisa tinggal di rumah itu (TKP)," ucapnya.
Bentuk Tim Khusus
Hari ini, Sabtu (19/3/2022), kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang memasuki hari ke-214.
Tim khusus gabungan dari Polda Jabar dan Polres Subang dibentuk untuk mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Jadi, terkait Subang, kami bentuk tim khusus untuk menangani kasus dan pengungkapan kasus pembunuhan di Subang ini, di mana tim ini terdiri dari tim Polda dan penyidik dari Polres," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (19/3/2022).
Selain itu, kata dia, penyidik pun melakukan pendalaman di tempat kejadian perkara (TKP).
"Agenda ke depannya kami lakukan pendalaman terhadap beberapa saksi-saksi lagi terkait keterangan yang ada dan alat bukti yang kami peroleh, dan juga beberapa TKP nanti kita akan lakukan pendalaman ulang," katanya.
Hingga saat ini, kata dia, total sudah ada ratusan saksi yang diperiksa penyidik.
"Pemeriksaan dilakukan semakin mendalam terhadap beberapa saksi dan alat bukti."
"Sampai sekarang sudah ada sebanyak 118 saksi yang kami periksa, ada yang langsung kami BAP (berita acara pemeriksaan) dan ada yang diinterogasi," ucapnya.
Dari ratusan saksi itu, kata dia, ada beberapa saksi ahli yang turut dimintai keterangan, seperti ahli sketsa wajah, DNA, dan dokter kesehatan jiwa.
"Ya, kami sudah libatkan beberapa saksi ahli di dalam pengungkapan kasus ini, seperti ahli sketsa wajah, DNA, kesehatan jiwa, kedokteran forensik, dan sampai pada pemeriksaan saksi ahli penggunaan satwa K9 itu," katanya.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah mengumpulkan ratusan barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan.
"Barang bukti yang diperiksa jumlahnya sekarang sudah 200 lebih yang kami lakukan pemeriksaan," ucapnya.
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana sebelumnya memerintahkan jajarannya untuk mengebut proses pengungkapan,dan menargetkannya pada awal tahun 2022.
Namun hingga sampai saat ini belum terungkap siapa pelakunya.
Sebelumnya, pihak kepolisian dari Polda Jawa Barat terus berkomitmen akan terus berupaya mengungkap kasus dari perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana, saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Plaza Hotel, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (18/3/2022).
Menurut Suntana, pihak kepolisian berkomitmen tidak akan berhenti untuk mengungkap kasus kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) tersebut.
"Tapi saya ingin memberikan komitmen bahwa polisi tidak berhenti menyelidiki dan penyelidikan maupun penyidikan ini," ujar Suntana.
Sebelumnya, Suntana pun mengharapkan kasus perampasan nyawa di Jalancagak tersebut sudah dapat terungkap dan menjadi kado di bulan suci Ramadan.
"Ini pun (kasus perampasan nyawa ibu anak di Subang) mudah-mudahan menjadi kado, lah, bulan puasa yah," katanya.
Kasus perampasan nyawa yang terjadi pada 18 Agustus 2021 di Subang ini terus menjadi sorotan publik.
Pihak kepolisian dari Polda Jabar saat ini sudah memeriksa ratusan saksi demi mengungkap dalang dibalik perampasan nyawa Tuti serta Amalia ini.
Baca juga: HARI KE-214 Kasus Subang: Dibentuk Tim Khusus, Gabungan Polda dan Polres, Terungkap Sebelum Ramadan?