Diserang Kawanan Geng Motor Bawa Celurit, Tangan Remaja di Majalengka Putus, Temannya Kena Tebas
Aksi gerombolan pemuda itu memakan korban. Korban tersebut berinisial KZA (21), yang mengalami luka serius di mana tangan kirinya putus.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Aksi brutal kembali dilakukan oleh gerombolan pemuda yang diduga merupakan geng motor di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Aksi gerombolan pemuda itu memakan korban.
Korban tersebut berinisial KZA (21), yang mengalami luka serius di mana tangan kirinya putus.
Baca juga: KORBAN Kecelakaan di Sukabumi Diviralkan Jadi Korban Geng Motor, Orangtuanya Kaget Bukan Main
Adapun teman dari KZA, DHA (18) juga menjadi korban dari aksi kejam dari gerombolan remaja tersebut.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim, AKP Febri Simosir mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (20/3/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat itu, kedua korban yang melintas di Jalan Raya Desa Bongas Wetan, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka dipepet oleh kawanan pemuda yang diduga geng motor.
Para pelaku pun menyerang secara brutal ke kedua korban.
"Korban KZA bersama temannya DAH saat itu hendak main ke rumah temannya di Desa Bongas Wetan dengan menggunakan sepeda motor."
"Namun saat melintas di Jalan Raya Desa Bongas Wetan dengan berboncengan di tengah perjalanan diberhentikan dan diserang rombongan pelaku kurang lebih berjumlah 8 orang menggunakan empat sepeda motor hingga terjatuh," ujar Edwin saat menggelar konferensi pers, Senin (21/3/2022).
Setelah terjatuh, Kapolres menjelaskan, korban melarikan diri ke sebuah warung di kawasan tersebut.
Namun, delapan orang yang diduga geng motor itu terus mengejarnya.
Hingga akhirnya, tangan kiri KZA terkena sabetan celurit sampai putus.
Baca juga: Geng Motor Beraksi di Makassar, Mau Menolong Orang Kena Panas Justru Kena Tebas, Tangan Diamputasi
Sedangkan, rekannya DAH mengalami luka robek di bagian telapak tangannya.
"Karena terus dikejar, kedua korban melarikan diri ke sebuah warung milik warga. Di sana, pelaku terus mengejar dan mengacungkan senjata tajam jenis celurit hingga akhirnya tangan kiri KZA tertebas celurit hingga putus."
"Korban lainnya DAH, juga mengalami luka robek di bagian telapak tangannya akibat senjata tajam yang dilayangkan para pelaku," ucapnya.
Kejadian yang menimpa kedua korban sempat menggegerkan masyarakat sekitar.
Keduanya pun langsung mendapatkan pertolongan dan dibawa ke rumah sakit sekitar.
"Dari laporan yang diterima oleh kami, kurang dari 1x24 jam, Satreskrim Polres Majalengka berhasil menangkap dua dari delapan pelaku yang menjadi pelaku utama dalam aksi serangan geng motor itu," jelas dia.
Kapolres menambahkan, pelaku masing-masing berinisial YS (22) warga Desa Cidenok dan ASA (23) warga Desa Bongas Wetan, Kecamatan Sumberjaya.
Pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana Jo UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman 9 tahun penjara.
Baca juga: Lima Jangan Biarkan Menjadi Nasihat Polres Tasikmalaya Kota untuk Tangkal Tumbuhnya Geng Motor