Lima "Jangan Biarkan" Menjadi Nasihat Polres Tasikmalaya Kota untuk Tangkal Tumbuhnya Geng Motor

Mengantisipasi merebaknya geng motor, Polres Tasikmalaya Kota mengeluarkan imbauan kepada para orang tua.

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Giri
Dok Polres Tasikmalaya Kota
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Mengantisipasi merebaknya geng motor, Polres Tasikmalaya Kota mengeluarkan imbauan kepada para orang tua.

Ada lima "jangan biarkan" yang diserukan Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, untuk mencegah merebaknya geng motor.

Lima "jangan biarkan" itu adalah, jangan biarkan motor dibawa anak di bawah umur, jangan biarkan anak terlibat pergaulan bebas, dan jangam biarkan anak keluyuran tengah malam. 

Juga jangan biarkan anak melanggar aturan lalu-lintas dan jangan biarkan anak jadi pelaku atau korban kejahatan.

Seruan "jangan biarkan" ini dituangkan dalam baliho cukup besar dan dipasang di sejumlah titik keramaian.

"Ini imbauan kepada para orang tua yang memiliki anak remaja," kata Aszhari di Mapolres, Jumat (4/3/2022) siang.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indramayu, Kasus Aktif Lepas dari Cengkeraman Angka Dua Ribu

Kapolres mengatakan, persoalan geng motor di Kota Tasikmalaya bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian.

Peran serta masyarakat terutama keluarga sangat penting dalam membentuk karakter anak agar tidak terjerumus dalam pergaulan perilaku geng motor.

"Melalui lima poin 'jangan biarkan' ini, kami meminta perhatian para orang tua agar anak-anak mereka tidak terjerumus geng motor," ujar Aszhari. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved