Mobil Terbakar dalam Kecelakaan Tunggal di Jakarta, Ternyata Penumpangnya Buronan Kasus Pengeroyokan
Rupanya peristiwa itu dialami oleh seorang buronan kasus penganiayaan yang dilakukan RAB (18).
Editor:
Seli Andina Miranti
Sigit mengatakan, dugaan sementara pengemudi berkendara di bawah pengaruh minuman keras.
"Interogasi awal mengakui iya (mabuk)," ujar dia.
Akibat peristiwa itu, pengemudi diamankan ke Polsek Kebayoran Baru.
Berdasarkan catatan kepolisian, RAB pernah tersandung kasus dugaan penganiayaan dan menjadi buron.
"Sopirnya diperiksa di polsek dia ada perkara lain terkait Pasal 170 KUHP. Mungkin nanti ditahan di sana di polsek, dia DPO rupanya Pasal 170 KUHP," tandas dia
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penumpang Mobil yang Kecelakaan di Jalan Pakubuwono Jaksel Ternyata Buronan Kasus Pengeroyokan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-kecelakaan-mobil.jpg)