Mobil Terbakar dalam Kecelakaan Tunggal di Jakarta, Ternyata Penumpangnya Buronan Kasus Pengeroyokan

Rupanya peristiwa itu dialami oleh seorang buronan kasus penganiayaan yang dilakukan RAB (18).

Tribunnews.com/ net
ILUSTRASI KECELAKAAN MOBIL 

Sigit mengatakan, dugaan sementara pengemudi berkendara di bawah pengaruh minuman keras.

"Interogasi awal mengakui iya (mabuk)," ujar dia.

Akibat peristiwa itu, pengemudi diamankan ke Polsek Kebayoran Baru.

Berdasarkan catatan kepolisian, RAB pernah tersandung kasus dugaan penganiayaan dan menjadi buron.

"Sopirnya diperiksa di polsek dia ada perkara lain terkait Pasal 170 KUHP. Mungkin nanti ditahan di sana di polsek, dia DPO rupanya Pasal 170 KUHP," tandas dia

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penumpang Mobil yang Kecelakaan di Jalan Pakubuwono Jaksel Ternyata Buronan Kasus Pengeroyokan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved