Terpidana Suap OC Kaligis Tak Kembali ke Lapas Sukamiskin Sejak Selasa, Kalapas: Dalam Pengawasan

Apa alasan terpidana kasus suap hakim PTUN Medan itu bisa bebas melakukan aktivitas di luar Lapas Sukamiskin?

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Ery Candra
Terpidana kasus suap, OC Kaligis, seusai peluncuran ketiga bukunya, di Lapas Sukamiskin, Jalan A.H. Nasution No.114, Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (30/1/2018). 

Uang tersebut didapat OC Kaligis dari istri mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, yang ingin suaminya "aman" dari penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Evy memberikan uang sebesar 30.000 dollar AS kepada OC Kaligis untuk diserahkan kepada hakim dan panitera PTUN Medan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OC Kaligis Hirup Udara Bebas, Kalapas Sukamiskin: Menjalani Program Cuti Jelang Bebas"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved