Krisdayanti Kesal dengan Gaya Doni Salmanan Minta Maaf, Minta Polisi Adili Seadil-adilnya
Saat meminta maaf pada publik, Doni Salmanan suami Dinan Fajrina itu terkesan kurang sopan.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penyanyi Krisdayanti menyoroti permintaan maaf Doni Salmanan beberapa waktu lalu.
Doni Salmanan yang tersandung kasus penipuan trading binary option melalui Quotex diketahui meminta maaf kepada publik saat dihadirkan dengan mengenakan seragam oranye untuk tahanan.
Krisdayanti berharap, permohonan maaf sang Crazy Rich Bandung itu benar-benar tulus.
Baca juga: Pakar Ekspresi Sebut Doni Salmanan Minta Maafnya Tak Ikhlas: Seperti Biar Cepat Selesai
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Jumat (18/3/2022).
Lantaran ibu kandung Aurel Hermansyah ini kesal dengan gaya Doni Salmanan saat minta maaf.
Saat meminta maaf pada publik, suami Dinan Fajrina itu terkesan kurang sopan.
"Mudah-mudahan permohonan maafnya Doni Salmanan itu bisa sebenar-benarnya," kata Krisdayanti.
"Doni Salmanan itu harus bertanggung jawab dan dia nggak boleh minta maaf secara cengengesan."
"Terhadap seluruh warga Indonesia yang sudah menjadi korbannya," tuturnya.
Lanjut, Krisdayanti berharap Doni Salmanan mendapatkan hukum yang setimpal dalam kasus ini.
Pun ia ingin uang para korban hingga miliaran rupiah bisa dikembalikan.
Selain itu, sang diva mengimbau orang-orang mengembalikan uang yang didapat dari Doni Salmanan.
Turut diketahui, sang menantu, Atta Halilintar sempat mendapatkan tas mewah dari tersangka.
Kendati demikian, suami Aurel Hermansyah itu sudah diperiksa dan mengembalikan tas tersebut.
"Jadi saya minta aparat hukum mohon dilakukan ketegasan, diadili seadil-adilnya," terang Krisdayanti.
"Mudah-mudahan uang yang sudah korban mainkan, harus dia kembalikan secara tanggung jawab."
"Orang-orang yang menerima hadiah atau saweran, mau nggak mau harus dikembalikan," tambahnya.
Pakar Ekspresi Nilai Doni Salmanan Tak Ikhlas Minta Maaf
Doni Salmanan beberapa waktu lalu telah menyampaikan permintaan maaf ke korban Quotex.
Permintaan maafnya pun kepada para korban penipuan trading binary option turut disorot oleh pakar ekspresi, Joice Manurung.
Menurutnya, Doni Salmanan seperti sudah menyiapkan kata-kata yang ingin disampaikan sebelum meminta maaf.
"Statementnya panjang namun sudah tertata. Sistematikanya bagus, susunan kalimatnya bagus, lalu disampaikan dengan tenang dan terkendali," ujar Joice, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (19/3/2022).
"Yang bersangkutan sudah menyiapkan apa yang ingin disampaikan," lanjutnya.
Lebih lanjut menurut pakar ekspresi lainnya, Kirdi Putra, Crazy Rich Bandung itu seperti tidak ikhlas saat menyampaikan permintaan maaf.
"Itu bukan sesuatu yang dia hayati. Jadi seperti biar cepat selesai saja," kata Kirdi.
Kirdi menambahkan jika nada bicara Doni Salmanan harusnya terdengar lebih lambat apabila ia tulus menyampaikan permintaan maaf kepada para korban.
"Kalau dia merasakan apa yang dirasakan korban sistemnya dia sebagai afiliator, dia akan lebih dalami rasanya. Jadi bisa ngomong lebih pelan," jelas Kirdi.
Sedangkan menurutnya, Doni berbicara secara terburu-buru.
"Kayak orang buru-buru saja," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus Doni Salmanan berawal dari laporan seseorang mengaku korban berinisial RA.
RA melaporkan Doni Salmanan dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.
Terhadap Doni Salmanan, penyidik menerapkan pasal berlapis, yakni Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Rincian pasalnya sebagai berikut: Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.
Pada Selasa (8/3/2022) penyidik Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka.
Saat ini, Doni Salmanan ditahan di rutan Bareskrim Polri.(Tribunnews.com/Febia)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/crazy-rich-bandung-doni-salmanan-7.jpg)