Penemuan Mayat di Subang
UPDATE KASUS SUBANG, Kapolda Jabar Sebut Mengarah ke Tersangka, Berharap Jadi Kado Bulan Ramadan
Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang sudah berjalan 7 bulan, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana berharap sudah dapat terungkap dan menjadi kado
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Purwakarta, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, sudah berjalan tujuh bulan lamanya.
Namun kasus yang menewaskan Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih belum terungkap siapa pelakunya.
Saat ini, kasus tersebut sudah diambil alih oleh Polda Jabar yang sebelumnya masih ditangani oleh Polres Subang.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana mengharapkan, kasus perampasan di Jalancagak tersebut sudah dapat terungkap dan menjadi kado di bulan suci Ramadan.
"Inipun (Kasus perampasan nyawa ibu anak di Subang) mudah-mudahan menjadi kado lah bulan puasa yah," ujar Suntana saat meninjau pelaksaan Vaksinasi Covid-19 di Plaza Hotel, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (18/3/2022).
Menurut Suntana, saat ini pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mengungkap kasus tersebut dan setiap harinya terdapat progres pengembangan.
Baca juga: Kriminolog Unpad Ungkap Analisa 7 Bulan Kasus Subang Buntu & Tim Khusus Bentukan Polisi: Ada Target
"Ini sudah terus mengarah kepada tersangkanya mohon doanya kepada masyarakat khususnya masyarakat Subang," katanya.
Seperti diketahui, kasus perampasan nyawa yang terjadi pada 18 Agustus 2021 di Subang ini terus menjadi sorotan publik.
Pihak kepolisian dari Polda Jabar saat ini sudah memeriksa ratusan saksi demi mengungkap dalang di balik perampasan nyawa Tuti serta Amalia ini. (*)