Warga Tolak Rencana Sodetan Sungai oleh Pabrik Tekstil di Cimanggung Sumedang, Penting untuk Irigasi

Ratusan warga menolak rencana pengambilan air sungai di area hulu oleh perusahaan tekstil yang pabriknya berdiri di Cimanggung dan Rancaekek.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Kiki Andriana
Ratusan warga Desa Sindanggalih berdialog dengan pihak PT Pajajaran Internusa Tekstil di Cimanggung, Kamis (17/3/2022). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Ratusan warga Desa Sidanggalih, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, menolak rencana pengambilan air sungai di area hulu oleh perusahaan tekstil yang pabriknya berdiri di Cimanggung dan Rancaekek.

Mereka berkumpul di aula Desa Sindanggalih, Kamis (17/3/2022) siang. Mereka beraudiensi dengan pihak perusahaan dan satu per satu dari warga menyatakan penolakan terhadap upaya perusahaan membuat sodetan agar air sungai mengalir ke pabrik.

Perusahaan itu adalah PT Pajajaran Internusa Tekstil. Perusahaan itu perlu pasokan air dan berencana mengambil air dari area hulu sungai Cimande, sungai yang menjadi tumpuan irigasi para petani penggarap sawah.

Baca juga: Sungai Meluap Terjang Rumah di Cianjur, Tebing Ambruk, Satu Keluarga Terpaksa Mengungsi

"Saya bertani sudah dari tahun 1965, baru seakrang-sekarang ini sawah saya di daerah Pakuluran mengalami kekeringan,"

"Bahkan dua musim tanah kami tidak kami tanami padi, kami ganti tanam singkong karena kering kalau musim kemarau," kata Usen, warga Dusun Bangkir, Desa Sidanggalih.

Jejaring sungai itu ke aliran irigasi memang seperti aorta yang memberi kehidupan para penggarap sawah. Dari Pakuluran misalnya, jejaring irigasi melaju ke daerah Desa Cihanjuang kemudian ke Desa Sukadana.

"Dikasih uang Rp 5 juta agar saya setuju, saya tidak akan pernah setuju. Biarkan kami menggarap sawah kami. Tidak diambil perusahaan saja sudah kering, apalagi kalau diambil," kata Usen.

Uju Komarudin, Ketua RW01 Desa Sindanggalih juga menolak rencana PT Pajajaran itu. Menurut Uju, inti penolakan warga adalah ancaman kekeringan.

"Menolak untuk warga kita kalau diambil air. Banyak sekali yang terancam kekeringan, terutama petani. Tapi kalau menghitung daerah yang terlewati air ini, ada sebanyak 650 keluarga di RW01, di RW03 ada 700 keluarga, di RW5 ada 600 keluarga, dan di RW02 ada 1.200 keluarga,"

"Kalau musim kemarau, selokan irigasi kecil enggak ada air, kalau ada hujan, ya itu kotoran dan sampah jatuhnya ke selokan kecil, saya terimakasih dan saya tidak menyetujui usul perusahaan itu," kata Uju.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sindanggalih, Agus Imron mengaku heran dengan kepurusan perusahaan yang mau mengambil air dari hulu. Padahal di area hilir sudah ada dua perusahaan yang mengambil air pula. Satu di antara perusahaan itu adalah milik Pemerintah Kabupaten Sumedang.

Baca juga: Cari Sungai untuk Buang Handi dan Salsabila, Kolonel Priyanto Sempat Nyasar ke Perkampungan

"Ya itu kan sungai mau dibelokkan (dibuat sodetan). Kalau yang dari bawah bisa mengapa tidak ikut di bawah saja, kami tidak bisa intervensi ke warga, penolakan ini sudah hasil rapat," katanya seusai mediasi.

HRD PT Pajajaran Internusa Tekstil, Dewi yang hadir dalam rapat itu mengatakan bahwa hak perusahaan untuk investasi di mana saja. Menurutnya semua sumber daya alam (SDA) yang ada di bumi adalah milik pemerintah.

"Ya kami harus permisi, ini bukan kegagalan, perusahan masih bisa ada air. Kami terimakasih kepada pemerintah desa bisa konsultasi seperti ini," katanya.

Dia mengatakan tidak bisa memaksakan kehendak, karena itu digelarlah dialog.

"Di sini sumber airnya bagus, kami juga sudah katakan kepada warga keuntungan yang akan didapat dengan kerjasama ini, tapi juga kami tak mau jadi ancaman," katanya seraya menyebut perizinan mengambil air belum ada.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved