Mantan Atlet Sepeda Jabar Diduga Terlibat Penyelundupan 1 Ton Sabu, ISSI Jabar: Katanya Tak Sengaja
Gunaryo mengatakan dirinya mewakili Pengprov ISSI Jabar merasa prihatin karena ada satu anak didiknya yang dalam pembinaan mereka di luar batas
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
Dari ke lima pelaku, diketahui DH berperan sebagai pengendali atau pengatur pergerakan barang, sementara tiga pelaku lainnya berperan sebagai sopir yang mengangkut sabu hingga penyalur sabu dari perahu ke mobil.
Barang bukti sabu tersebut dikemas oleh pelaku ke dalam kotak plastik. Kemudian, kotak-kotak tersebut dimasukkan ke dalam 66 karung.
Selain barang bukti sabu, polisi mengamankan barang bukti berupa kapal perahu motor yang diduga berasal dari Iran.
"Barang bukti kapal perahu motor nelayan SeaGipsy," ucapnya.
Semua barang bukti akan dipindahkan ke Mapolda Jabar, untuk dilakukan penghitungan barang bukti dan mencari terduga pelaku lainnya dari jaringan internasional tersebut.
Polisi juga bakal melakukan penyidikan lebih lanjut pada lima pelaku yang telah diamankan.
Diselundupkan Lewat Perahu
Narkoba jenis sabu-sabu seberat satu ton diamankan Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar, di Pangandaran, Rabu (16/3/2022).
Sabu tersebut diamankan di Pantai Madasari, Kabupaten Pangandaran.
Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit 1, AKBP Herry Afandi.
"Total berat (sabu-sabu) yang diamankan ada 1.000 kilogram," ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johannes R Manalalu didampingi Wadir Ditresnarkoba AKBP Nuredy Irwansyah Putra dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022).
Selain sabu-sabu, pihaknya juga menangkap empat pelaku yang membawa sabu-sabu tersebut.
Keempatnya berinisial DH, HH, AH, dan seorang perempuan berinisial NS.
Menurut dia, sabu-sabu tersebut merupakan kiriman dari Iran yang dikirim melalui jalur laut ke wilayah Perairan Pangandaran Jawa Barat.
Setibanya, kapal berada di area laut Pangandaran, kemudian sabu-sabu tersebut dipindahkan melalui kapal nelayan.
Namun saat bersandar, polisi langsung membekuk dan mengamankan para pelaku dan juga barang bukti, sabu-sabu yang dibungkus karung sebanyak 66 karung.
Kini, polisi tengah melakukan pengembangan lebih lanjut dari pengungkapan tersebut.