Mantan Atlet Sepeda Jabar Diduga Terlibat Penyelundupan 1 Ton Sabu, ISSI Jabar: Katanya Tak Sengaja

Gunaryo mengatakan dirinya mewakili Pengprov ISSI Jabar merasa prihatin karena ada satu anak didiknya yang dalam pembinaan mereka di luar batas

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar
Narkoba jenis sabu-sabu seberat satu ton diamankan Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar, di Pangandaran, Rabu (16/3/2022).  

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketua Harian Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Jabar, Gunaryo mengaku seluruh pengurus Pengprov ISSI Jabar terkejut terkait keterlibatan mantan pembalap sepeda kelas BMX, Niki Sansan (27) dalam kasus penyelundupan sabu seberat sabu 1 ton di Pantai Madasari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran.

Gunaryo mengatakan dirinya mewakili Pengprov ISSI Jabar merasa prihatin karena ada satu anak didiknya yang dalam pembinaan mereka di luar batas pengawasan dan pembinaan melanggar hukum.

"Ya kami semua kaget dan prihatin. Kemarin teman-teman dari ISSI Jabar juga sudah hubungi pihak keluarga. Tetapi, pihak keluarga menyebut dia seperti tak sengaja atau tak tahu apa yang dia bawa," katanya saat dihubungi, Kamis (17/3/2022).

Niki dalam berkegiatan sehari-hari setelah tak ikut aktif dalam persepedaan Jabar sejak 2016, katanya berkegiatan sebagai sopir tembak kendaraan. Menurut Gunaryo, sejak PON Jabar 2016, pihaknya lost contact.

"Saya meyakini Niki tak tahu yang dia bawa itu barang terlarang. Dia juga ketika menjadi atlet sepeda selalu totalitas memberikan dedikasi ke sepeda BMX seperti mewakili Porda Tasik dan PON Jabar," katanya.

Dia juga berharap hal ini menjadi perhatian utamanya kepada pemerintah daerah terhadap atlet-atlet yang memang sudah tak terpakai di atas 25 tahun.

Terkadang, katanya mereka tak memiliki peluang karir di masa depannya, semisal beralih profesi.

Kasus Sabu-sabu 1 Ton di Pangandaran, Kepala Dusun dan Pebalap Wanita Asal Tasik Ikut Ditangkap

UPDATE Sabu 1 Ton Dari Iran Disita di Pangandaran, Polisi Ungkap Peran Para Pelaku

"Ini yang harus menjadi perhatian stakeholder yang ada termasuk pemerintah daerah untuk berikan peluang kehidupan yang layak," ujarnya.

Dimasukkan 66 Karung

Narkoba sabu 1 ton dari Iran diselundupkan melalui jalur laut menggunakan perahu.

Sabu tersebut dikemas dalam kotak dan dimasukan ke dalam 66 karung. 

Penyelundupan sabu dari Iran itu berhasil digagalkan Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar yang dipimpin langsung oleh AKBP Herry Afandi. 

"Diduga berisikan sabu dengan perhitungan kasar lebih kurang brutto 1.000 kilogram," ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Johannes R. Manalu didampingi Wadirresnarkoba Polda Jabar AKBP Nuredy Irwansyah dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022). 

Total ada lima tersangka yang diamankan, berinisial DH, HH, AH, NS dan satu warga negara asing asal Afghanistan berinisial M. 

Dari ke lima pelaku, diketahui DH berperan sebagai pengendali atau pengatur pergerakan barang, sementara tiga pelaku lainnya berperan sebagai sopir yang mengangkut sabu hingga penyalur sabu dari perahu ke mobil. 

Barang bukti sabu tersebut dikemas oleh pelaku ke dalam kotak plastik. Kemudian, kotak-kotak tersebut dimasukkan ke dalam 66 karung.

Selain barang bukti sabu, polisi mengamankan barang bukti berupa kapal perahu motor yang diduga berasal dari Iran. 

"Barang bukti kapal perahu motor nelayan SeaGipsy," ucapnya. 

Semua barang bukti akan dipindahkan ke Mapolda Jabar, untuk dilakukan penghitungan barang bukti dan mencari terduga pelaku lainnya dari jaringan internasional tersebut. 

Polisi juga bakal melakukan penyidikan lebih lanjut pada lima pelaku yang telah diamankan.

Diselundupkan Lewat Perahu

Narkoba jenis sabu-sabu seberat satu ton diamankan Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar, di Pangandaran, Rabu (16/3/2022). 

Sabu tersebut diamankan di Pantai Madasari, Kabupaten Pangandaran.

Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit 1, AKBP Herry Afandi. 

"Total berat (sabu-sabu) yang diamankan ada 1.000 kilogram," ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johannes R Manalalu didampingi Wadir Ditresnarkoba AKBP Nuredy Irwansyah Putra dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022). 

Selain sabu-sabu, pihaknya juga menangkap empat pelaku yang membawa sabu-sabu tersebut.

Keempatnya berinisial DH, HH, AH, dan seorang perempuan berinisial NS. 

Menurut dia, sabu-sabu tersebut merupakan kiriman dari Iran yang dikirim melalui jalur laut ke wilayah Perairan Pangandaran Jawa Barat. 

Setibanya, kapal berada di area laut Pangandaran, kemudian sabu-sabu tersebut dipindahkan melalui kapal nelayan. 

Namun saat bersandar, polisi langsung membekuk dan mengamankan para pelaku dan juga barang bukti, sabu-sabu yang dibungkus karung sebanyak 66 karung. 

Kini, polisi tengah melakukan pengembangan lebih lanjut dari pengungkapan tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved