Soal Harga Minyak Goreng Premium Tak Ada Subsidi, Kadisperindag Kota Bandung Sampaikan Begini
pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan untuk menarik kembali subsidi minyak premium dan menjadi kembali normal sesuai brandnya masing-masing
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Elly Wasliah menyebutkan bahwa pemerintah pusat memang telah mengeluarkan kebijakan untuk menarik kembali subsidi minyak premium dan menjadi kembali normal sesuai brandnya masing-masing.
"Ya untuk harga (minyak) tak ada batasan. Itu dipersilakan ke harga pasar tergantung merk (brand)-nya. Kemarin kan murah Rp 14 ribu per liter karena adanya subsidi dari pemerintah," katanya saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).
Dia menambahkan, harga minyak goreng saat ini sudah sesuai dengan mereknya sehingga produsen nantinya akan merilis harga-harganya.
"Jelas harga masing-masing merk minyak goreng berbeda seperti saat belum ada kebijakan subsidi satu harga," ujarnya.
Namun, Elly pun menegaskan pemerintah tetap memberikan subsidi minyak goreng untuk jenis curah dengan harga Rp 14 ribu per liter.
Kebijakan subsidi minyak curah ini, Elly pun mengakui belum mengetahui akan sampai kapan.
Presiden RI, Joko Widodo dalam rapat terbatas kemarin membahas mengenai ketersediaan minyak goreng sangat memperhatikan kenaikan harga komoditas minyak nabati, termasuk minyak kelapa sawit secara global.
Karena itu, pemerintah memutuskan untuk menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah dan memperhatikan sungguh-sungguh ketersediaan dan distribusi minyak goreng di pasaran. (*)