Kepala Puskesmas di Cianjur Diduga Lakukan Asusila dengan Anak SMA, Dinkes Akan Ambil Tindakan
Dinkes Cianjur kan memanggil seorang Kepala Puskesmas di Cianjur berinisial AM, yang diduga melakukan asusila terhadap anak di bawah umur
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur akan memanggil seorang Kepala Puskesmas di Cianjur berinisial AM, yang diduga melakukan asusila terhadap anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMA.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dr Irvan Nur Fauzi.
"Ia benar, tapi, kami baru akan memanggil yang bersangkutan (AM) untuk dimintai klarifikasi," kata Irvan, saat ditemui di Gedung Bale Praja Pendopo Cianjur, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Sekolah di Cianjur Boleh Tatap Muka Mulai Minggu Ini, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Guru dan Murid
Pihak dinas akan memanggil klarifikasi dan rencananya akan dilakukan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan.
"Kami dari Dinkes Cianjur sudah mengklarifikasi satu orang dan kami juga akan mengklarifikasi terhadap yang bersangkutan," kata Irvan.
Menurutnya, jika memang benar adanya pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Saya kasih kesempatan bagi AM untuk mengklarifikasi itu," katanya.
Dikatakan Irvan, penyelesaian permasalahan pihaknya berharap bisa diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat.
"Saya sih berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan cara kata musyawarah mufakat atau kekeluargaan. Itupun kalau bisa," katanya
Irvan berharap yang bersangkutan bisa datang ke Dinkes untuk melakukan klarifikasi, sehingga permasalahan antara kedua pihak pun segera terselesaikan.
Baca juga: Jembatan Leuwikeris Cianjur Ambruk dan Dibiarkan, Warga Bangun Sekadarnya untuk Roda Dua
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur dr Yusman Faisal mengatakan, bahwa saat ini pihaknya baru saja memanggil AM untuk dimintai klarifikasi.
"Masih berproses, jadi belum bisa dijelaskan saat ini karena masih terbilang prematur, yang pasti baru dilakukan pemanggilan terhadap AM," kata Yusman.
Yusman mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi bersama Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Bencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cianjur.
"Saya perlu melakukan penelusuran terlebih dahulu, selain itu saya juga akan memanggil saksi seperti apa dan bagaimana kasus ini bisa terjadi," katanya.
Yusman mengatakan, pihaknya belum bisa melakukan pemanggilan terhadap korban yang pasti saat ini sudah berkoordinasi dengan Dinas KB dan perlindungan anak
Baca juga: Seorang Pendaki Meninggal Saat Turun dari Puncak Gunung Gede Pangrango Cianjur