Sekolah di Cianjur Boleh Tatap Muka Mulai Minggu Ini, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Guru dan Murid

Sukirman mengatakan, dalam aturan tersebut guru dan tenaga kependidikan serta peserta didik sudah melaksanakan vaksinasi covid-19 dosis kedua

Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
Tim gabungan melakukan monitoring penerapan protokol kesehatan, pemeriksaan kartu vaksin, dan pembelajaran tatap muka 50 persen di Kabupaten Cianjur, Kamis (3/2/2022). 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Meski surat edaran bupati pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sudah diberlakukan mulai Senin (14/03/2022), namun beberapa sekolah baru melaksanakan tatap muka hari ini dan besok.

Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (IGTK) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, H Sukirman, membenarkan jika semua guru maupun kepala sekolah (KS) di satuan pendidikan SD, SMP, PAUD, PKBM harus mematuhi  Surat Edaran Bupati Cianjur.

“Tujuannya, sebagai upaya agar pelaksanaan PTM terbatas tidak menjadi klaster penyebaran covid-19 maupun varian omicron.  Memang semuanya harus mengindahkan dan melaksanakan aturan pada surat edaran pak bupati yang ditindaklanjuti surat Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur," kata Sukirman, Selasa (15/3/2022) di Cianjur.

Sukirman mengatakan, dalam aturan tersebut guru dan tenaga kependidikan serta peserta didik sudah melaksanakan vaksinasi covid-19 dosis kedua minimal 50%.

Perlu juga diatur metode yang proporsional saat pelaksanaan PTM terbatas denhan tingkat kehadiran sebanyak 50% dari jumlah di setiap satuan pendidikan.

"Namun memang pengaturannya diserahkan ke masing-masing satuan pendidikan. Ini dalam rangka agar pelaksanaan PTM terbatas bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan, terutama mencegah penyebaran covid-19 maupun varian baru omicron," katanya.

Bagi para penilik, pamong, serta fungsional umum di lingkungan Disdikpora Kabupaten Cianjur yang sudah melaksanakan vaksinasi dosis kedua, diharapkan bisa menjalankan fungsi pelayanan 100% atau work from office (WFO).

Mereka juga harus mengecek secara rutin kondisi kesehatannya. 

"Pengecekan dilakukan melalui aplikasi Cekas atau cek kesehatan ASN," katanya.

Menurutnya, hingga saat ini masih mengumpulkan data jumlah guru dan tenaga kependidikan yang sudah menjalani vaksinasi covid-19 lengkap maupun dosis ketiga atau booster.

Jadi, ia belum bisa menyebutkan secara pasti jumlahnya.

"Meskipun sudah menerima data dari masing-masing satuan pendidikan soal guru yang sudah divaksin. Jadi masih dalam proses perekapan. Nanti kalau sudah selesai rekap akan kami sampaikan jumlah total guru di Cianjur, terus yang sudah dan belum divaksin," katanya.(fam) 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved