Sabtu, 2 Mei 2026

Kasus Bocah Kembar Tertabrak Moge Naik ke Penyidikan, Ini Kata Kapolda Jabar Soal Islah

Kapolda mengatakan sudah memerintahkan Kapolres Ciamis untuk memproses hukum kedua pengendara moge yang menabrak bocah kembar tersebut

Tayang:
Istimewa
Dua pengendara moge dengan perwakilan keluarga korban bocah kembar yang tewas ditabrak di Pangandaran, Sabtu (12/3/2022). 

Selain memeriksa dua pengendara moge, sejumkah saksi juga dimintai keterangan. "Hari ini ada empat saksi yang ada di lokasi yang dimintai keterangan. Selanjutnya pihak yang akan dimintai keterangan adalah saksi dari keluarga,” katanya.

Meski penanganan kasusnya sudah ditingkatkan  ke penyidikan, kata Cahyo, belum ada tersangka dalam kasus tersebut.

Meski sejumlah saksi sudah dimintai keterangan berikut pengendara moge sudah diperiksa menurut AKP Zanuar Cahyo Wibowo pihaknya belum menetapkan tersangka.

"Setelah gelar perkara nanti baru ada penetapan tersangka,” ujarnya.

Dua moge maut, hingga kemarin juga masih diamankan di halaman atas ujian praktek SIM Polres Ciamis. Masing-masing moge dengan plat nomor B 6227 HOG dan D 1993 NA.

Baca juga: Wagub Jabar Angkat Bicara Soal Moge Tabrak Anak Kembar di Pangandaran, Pak Uu: Turunkan Ego

Ikuti Prosedur

Ketua HDCI Bandung, Glenarto, mengatakan HDCI akan mengikuti semua prosedur, sesuai aturan perundang-undangan. 

"Sebagai warga negara yang taat hukum tentunya, kita akan mendukung proses tersebut, meskipun antara penabrak dengan korban sudah islah," ujar Glen. 

Menurutnya, peristiwa yang menewaskan Hasan dan Husen merupakan musibah yang tidak diinginkan siapapun. 

"Ini namanya kan musibah, tidak ada yang menginginkan seperti ini. Mudah-mudahan itu dapat menjadi pertimbangan, karena bagaimana pun, baik pengendara maupun korban sudah tidak perlu lagi mencari siapa yang salah dan benar," katanya. 

Sebelumnya, melalui dalam cuitannya di akun twiter pribadinga, @susipudjiastuti, tokoh Pangandaran, yang juga mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti, mengatakan bahwa tidak semua jalan di Indonesia memadai untuk dipakai konvoi sepeda moror gede.

Karena itu, cuitnya, perlu adanya regulasi yang mengatur kegiatan touring terutama di jalan-jalan daerah yang tidak terlalu lebar.

"Sudah saatnya touring moge diatur dengan ketat. Jalan di Indonesia terutama countryside/daerah tidaklah luas/ lebar & banyak yang melewati perkampungan," cuit Susi, Minggu (13/3).

"Disiplin moge dalam touring untuk mematuhi dan waspada terhadap kecelakaan yang bisa fatal seharusnya menjadi hal yang wajib."  (hilman kamaludin/andri m dani/nazmi abdurahman/padna)

Baca juga: Budi Dalton Komentari Pengendara Moge Tabrak Bocah Kembar Hingga Tewas, Singgung Soal Ego

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved