Minggu, 3 Mei 2026

Kasus Bocah Kembar Tertabrak Moge Naik ke Penyidikan, Ini Kata Kapolda Jabar Soal Islah

Kapolda mengatakan sudah memerintahkan Kapolres Ciamis untuk memproses hukum kedua pengendara moge yang menabrak bocah kembar tersebut

Tayang:
Istimewa
Dua pengendara moge dengan perwakilan keluarga korban bocah kembar yang tewas ditabrak di Pangandaran, Sabtu (12/3/2022). 

TRIBUNJABAR.ID, LEMBANG- Kapolda Jawa Barat,  Irjen Pol Suntana, memastikan proses hukum bagi pengendara motor gede (moge), yang menabrak dua bocah kembar hingga meninggal dunia di Kabupaten Pangandaran, akan tetap berlanjut.

Islah antara kedua belah pihak, ujar Kapolda Jabar, tak membuat proses hukum berhenti.

"Proses hukum tetap kita laksanakan, sesuai dengan aturan yang ada karena itu kan menghilangkan nyawa seseorang, jadi proses hukum tetap berlanjut," ujar Irjen Pol Suntana saat ditemui di Lembang, Senin (14/3).

Kapolda mengatakan sudah memerintahkan Kapolres Ciamis untuk memproses hukum kedua pengendara moge tersebut.

"Apa yang dilakukan oleh teman-teman pengguna motor itu [islah dan pemberian santunan] hanya tindakan-tindakan saja dan itu akan menjadi pertimbangan dalam putusan hakim di pengadilan," kata Irjen Pol Suntana.

Dua moge yang digunakan dua pelaku saat menabrak dua bocah kembar di Pangandaran kini di Polres Ciamis dinaungi penutup.
Dua moge yang digunakan dua pelaku saat menabrak dua bocah kembar di Pangandaran kini di Polres Ciamis dinaungi penutup. (Tribun Jabar / Andri M Dani)

Baca juga: Perjanjian Duit Rp 50 Juta dari Pengendara Moge Untuk Korban Bocah Kembar Banyak Kesalahan

Hasan Firdaus (8) dan Husen Firdaus (8) tertabrak rombongan motor gede Harley Davidson, saat hendak pulang ke rumah mereka, Sabtu (12/3) sekitar pukul 13.15.

Tragedi itu terjadi di Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran tepatnya di Blok Kedungpalumpung, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, tak jauh dari rumah mereka.

Satu sepeda motor menabrak Hasan. Satu moge lainnya menabrak Husen. Kedua anak kembar itu meninggal di lokasi kejadian.  

Belakangan diketahui, kedua moge tersebut masing-masing dikemudikan Angga Permana Putra (40), warga Kota Cimahi, dan  Agus Wardi (52), asal Bandung Barat.

Hari itu, keduanya hendak ke Pangandaran bersama rombongan pengendara dari Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan dua anggota HDCI masih diperiksa di Polres Ciamis sebagai saksi. 

"Mereka masih dalam pemeriksaan, jadi berada di ruang pemeriksaan, belum ditahan. Statusnya juga belum gelar perkara, agenda penyidik itu mau gelar perkara setelah pemeriksaan," ujar Ibrahim saat ditemui di Mapolda Jabar, kemarin.

Baca juga: Lugunya Keluarga Korban Bocah Kembar di Hadapan Pengendara Moge yang Tabrak Hasan Husen Hingga Tewas

Setelah gelar perkara, ujar Ibrahim, baru akan ada penetapan status. Dari penetapan status itu nanti ada lagi pertimbangan penyidik, bisa saja ditahan bisa tidak. Subjektifnya, kalau dianggap kooperatif dan tidak akan melarikan diri, bisa jadi tidak ditahan, kita tunggu saja," katanya. 

Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo, menyebut kasus kecelakaan yang menyebabkan dua anak kembar meninggal dunia ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Dua pengendara moge sudah dimintai keterangan di Unit Laka Satlantas Polres Ciamis,” ujar Zanuar saat ditemui di di sela kegiatan Gebyar Vaksin di Gedung Dakwah Islamic Center Ciamis, kemarin.

Empong, ibu si kembar yang tertabrak moge di Pangandaran
Empong, ibu anak kembar yang tertabrak moge di Pangandaran (Tangkap layar video)

Selain memeriksa dua pengendara moge, sejumkah saksi juga dimintai keterangan. "Hari ini ada empat saksi yang ada di lokasi yang dimintai keterangan. Selanjutnya pihak yang akan dimintai keterangan adalah saksi dari keluarga,” katanya.

Meski penanganan kasusnya sudah ditingkatkan  ke penyidikan, kata Cahyo, belum ada tersangka dalam kasus tersebut.

Meski sejumlah saksi sudah dimintai keterangan berikut pengendara moge sudah diperiksa menurut AKP Zanuar Cahyo Wibowo pihaknya belum menetapkan tersangka.

"Setelah gelar perkara nanti baru ada penetapan tersangka,” ujarnya.

Dua moge maut, hingga kemarin juga masih diamankan di halaman atas ujian praktek SIM Polres Ciamis. Masing-masing moge dengan plat nomor B 6227 HOG dan D 1993 NA.

Baca juga: Wagub Jabar Angkat Bicara Soal Moge Tabrak Anak Kembar di Pangandaran, Pak Uu: Turunkan Ego

Ikuti Prosedur

Ketua HDCI Bandung, Glenarto, mengatakan HDCI akan mengikuti semua prosedur, sesuai aturan perundang-undangan. 

"Sebagai warga negara yang taat hukum tentunya, kita akan mendukung proses tersebut, meskipun antara penabrak dengan korban sudah islah," ujar Glen. 

Menurutnya, peristiwa yang menewaskan Hasan dan Husen merupakan musibah yang tidak diinginkan siapapun. 

"Ini namanya kan musibah, tidak ada yang menginginkan seperti ini. Mudah-mudahan itu dapat menjadi pertimbangan, karena bagaimana pun, baik pengendara maupun korban sudah tidak perlu lagi mencari siapa yang salah dan benar," katanya. 

Sebelumnya, melalui dalam cuitannya di akun twiter pribadinga, @susipudjiastuti, tokoh Pangandaran, yang juga mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti, mengatakan bahwa tidak semua jalan di Indonesia memadai untuk dipakai konvoi sepeda moror gede.

Karena itu, cuitnya, perlu adanya regulasi yang mengatur kegiatan touring terutama di jalan-jalan daerah yang tidak terlalu lebar.

"Sudah saatnya touring moge diatur dengan ketat. Jalan di Indonesia terutama countryside/daerah tidaklah luas/ lebar & banyak yang melewati perkampungan," cuit Susi, Minggu (13/3).

"Disiplin moge dalam touring untuk mematuhi dan waspada terhadap kecelakaan yang bisa fatal seharusnya menjadi hal yang wajib."  (hilman kamaludin/andri m dani/nazmi abdurahman/padna)

Baca juga: Budi Dalton Komentari Pengendara Moge Tabrak Bocah Kembar Hingga Tewas, Singgung Soal Ego

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved